BerandaHukum & KriminalPuluhan Barang Terlarang Disita dan Dimusnahkan di Rutan Kelas...

Puluhan Barang Terlarang Disita dan Dimusnahkan di Rutan Kelas I Depok

tribundepok.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memusnahkan puluhan barang sitaan hasil razia selama lebih dari sebulan. Barang-barang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan ini dimusnahkan dengan cara dibakar di area Gedung 3 Rutan, Sabtu (16/11).

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin, serta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan TNI dan Polri sebagai saksi, mempertegas transparansi dan keseriusan pihak Rutan dalam menegakkan aturan.

“Kami telah menyita puluhan barang dari kamar warga binaan selama razia yang berlangsung dari 28 September hingga 14 November 2024. Semua barang sitaan ini kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bebas dari barang-barang yang mengganggu ketertiban,” kata Lamarta Surbakti di sela-sela kegiatan pemusnahan.

Hasil Razia Selama 17 Hari

Lamarta menjelaskan bahwa razia dilakukan secara bertahap selama 17 hari oleh petugas keamanan Rutan. Barang-barang yang disita meliputi benda-benda yang dilarang masuk ke dalam Rutan, seperti alat-alat tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan Rutan benar-benar steril dari barang-barang yang bisa membahayakan keamanan atau mengganggu suasana kondusif,” tambahnya.

Barang-barang sitaan tersebut diamankan di gudang penyimpanan Rutan sebelum akhirnya dimusnahkan. Dengan disaksikan oleh pihak keamanan eksternal seperti TNI dan Polri, proses pemusnahan berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

Upaya Menciptakan Lingkungan yang Kondusif

Langkah tegas ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang diinisiasi oleh Rutan Kelas I Depok untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di dalam lingkungan Rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin, menjelaskan bahwa razia dilakukan secara berkala sebagai tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami ingin memberikan rasa aman tidak hanya bagi petugas, tetapi juga bagi warga binaan sendiri. Dengan lingkungan yang bersih dari barang-barang terlarang, diharapkan proses pembinaan di Rutan dapat berjalan lebih efektif,” jelas Farih.

Pendekatan Humanis dan Tegas

Selain menjaga ketertiban, program ini juga bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada warga binaan tentang pentingnya mematuhi aturan. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi, menambahkan bahwa meskipun tindakan tegas diambil, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memberikan pemahaman kepada warga binaan bahwa aturan yang kami terapkan adalah demi kebaikan mereka. Lingkungan yang aman dan tertib akan mendukung mereka dalam menjalani masa pembinaan dengan baik,” kata Gaffar.

Komitmen Terhadap Keamanan dan Ketertiban

Pemusnahan barang-barang sitaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Depok dalam menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan. Dukungan dari pihak TNI dan Polri juga menunjukkan sinergi antar-institusi dalam menciptakan keamanan yang lebih luas.

“Kami berharap langkah ini tidak hanya menciptakan keamanan di Rutan, tetapi juga menjadi contoh bahwa setiap institusi harus memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Lamarta Surbakti menutup kegiatan.

Dengan upaya yang konsisten dan pendekatan yang humanis namun tegas, Rutan Kelas I Depok terus berusaha menjadi tempat pembinaan yang lebih baik, mendukung rehabilitasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan bekal positif.*

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com