tribundepok.com — Air yang tampak jernih kerap membuat masyarakat merasa aman untuk menggunakannya. Namun di balik kejernihan itu, tidak ada jaminan bahwa air benar-benar bebas dari kontaminasi. Menjawab tantangan tersebut, PT Tirta Asasta Depok resmi membuka layanan Laboratorium Pengujian Kualitas Air untuk umum, sebagai upaya memperkuat kepastian mutu air yang dikonsumsi masyarakat.
Kehadiran layanan ini tidak sekadar menjadi fasilitas teknis, melainkan langkah strategis perusahaan dalam memperluas perannya dari penyedia layanan air bersih menjadi mitra masyarakat dalam memastikan keamanan air yang digunakan setiap hari.
Laboratorium milik PT Tirta Asasta Depok tersebut telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dengan status ini, setiap hasil pengujian memiliki standar mutu yang tinggi, diakui secara nasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun administratif. Pengujian dilakukan menggunakan metode tervalidasi dengan dukungan teknologi modern seperti Spektrofotometri UV-Vis, sehingga hasil analisis sampel air dapat dipastikan akurat dan presisi.
Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat menguji berbagai jenis air, mulai dari air tanah, air minum, hingga air permukaan seperti sungai dan danau. Tirta Asasta juga menyediakan sejumlah paket pengujian yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan rumah tangga, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah.
Di balik kebutuhan tersebut, terdapat fakta yang kerap luput dari perhatian publik,air yang terlihat bersih belum tentu aman dikonsumsi. Kandungan berbahaya seperti bakteri E. coli, nitrit, nitrat, hingga logam berat dapat hadir tanpa mengubah warna, bau, maupun rasa air. Kondisi inilah yang menjadikan uji laboratorium sebagai langkah krusial dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
Bagi masyarakat umum, layanan ini memberikan rasa aman dalam penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti minum dan memasak.
Sementara bagi pelaku usaha, hasil uji laboratorium menjadi bagian penting dalam pemenuhan standar regulasi, termasuk Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dan PP Nomor 22 Tahun 2021 terkait pengelolaan dan kualitas air.
Lebih jauh, kehadiran layanan ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif bahwa menjaga kualitas air bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyedia layanan, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian masyarakat secara luas.
Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok M. Olik Abdul Holik, menegaskan bahwa pembukaan layanan laboratorium ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kepastian akses terhadap air yang aman.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mendapatkan akses air, tetapi juga memiliki kepastian terhadap kualitasnya. Melalui layanan laboratorium ini, kami membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk menguji air yang mereka gunakan sehari-hari, baik air tanah maupun air konsumsi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk hadir lebih dekat, memberikan rasa aman, dan memastikan setiap tetes air yang digunakan benar-benar memenuhi standar kesehatan,” ujar M. Olik Abdul Holik Jum’at (8/5/2026)
Untuk memudahkan akses, Tirta Asasta menerapkan alur layanan yang sederhana, transparan, dan berbasis digital. Masyarakat dapat datang langsung ke Laboratorium Tirta Asasta Depok, mengisi formulir pengujian dengan melampirkan identitas diri, kemudian melakukan pembayaran secara non-tunai. Sampel air dapat diserahkan langsung atau diambil oleh petugas laboratorium atas permintaan pelanggan.
Setelah melalui proses pengujian, hasil akan disampaikan melalui email serta dapat diambil dalam bentuk dokumen resmi Laporan Hasil Uji (LHU). Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi hasil pengujian maksimal lima hari kerja setelah sampel diterima.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Laboratorium PT Tirta Asasta Depok melalui WhatsApp di 0857-1726-4771 (chat only).Melalui layanan ini, PT Tirta Asasta Depok berharap dapat memperluas jangkauan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas air sebagai investasi jangka panjang bagi kesehatan dan lingkungan. Sebab pada akhirnya, air yang aman bukan hanya yang tampak jernih, melainkan yang telah melewati proses pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.***
Editor : Joko Warihnyo
