BerandaJawa TengahGawat !!! 3.000 ASN Brebes Diduga Manipulasi Absensi, Wamendagri...

Gawat !!! 3.000 ASN Brebes Diduga Manipulasi Absensi, Wamendagri : Bisa Berujung Pemecatan

tribundepok.com – Dugaan manipulasi absensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes menghebohkan publik. Ribuan ASN tersebut diduga tidak masuk kerja, namun tetap tercatat hadir melalui aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan absensi dilakukan dari jarak jauh.

Kasus ini sontak menjadi sorotan nasional setelah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan kepegawaian dan dapat berujung pada sanksi berat hingga pemecatan.

“Wah, itu jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian. Tentu bisa dikenakan sanksi, mulai dari teguran sampai pemberhentian,” tegas Bima Arya kepada awak media saat ditemui di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pernyataan itu memperlihatkan sikap tegas pemerintah terhadap dugaan kecurangan yang dinilai mencederai disiplin ASN dan kepercayaan masyarakat. Sebab, para pegawai negeri tersebut digaji menggunakan uang rakyat, sehingga kehadiran dan pelayanan mereka menjadi tanggung jawab yang tidak bisa dianggap sepele.

Menurut Bima Arya, Kemendagri akan menurunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Brebes guna mengusut dugaan manipulasi absensi tersebut.
“Ya kami akan pelajari, Inspektorat nanti akan turun ke Brebes. Karena mereka digaji oleh uang rakyat. Kalau kemudian mereka tidak masuk kerja, itu masuk kategori pelanggaran berat,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada Brebes, Kemendagri juga membuka kemungkinan melakukan penelusuran di daerah lain apabila ditemukan pola pelanggaran serupa. Pemerintah pusat bahkan berencana memperketat sistem pengawasan absensi ASN di seluruh daerah.

“Banyak selama ini ASN diberhentikan karena tidak masuk kerja. Ada yang setahun tidak masuk. Kalau terbukti dan tidak jelas alasannya, ya harus diberhentikan,” tambahnya.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, usai upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes. Ia mengungkapkan bahwa ribuan ASN diketahui menggunakan aplikasi ilegal untuk melakukan absensi tanpa harus hadir di lokasi kerja.

Temuan tersebut berasal dari hasil penelusuran Tim BPKSDMD Kabupaten Brebes. Dari total sekitar 17.800 ASN di Brebes, sebanyak 3.000 orang diduga menjadi pengguna aplikasi manipulasi absensi itu.

“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna. Ada tenaga kesehatan dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes,” kata Paramitha.

Yang mengejutkan, dugaan manipulasi itu tetap terjadi meski aplikasi absensi resmi milik pemerintah sempat dimatikan selama dua hari. Namun, sistem masih mencatat adanya ASN yang melakukan absensi masuk.

“Kami menelusuri siapa yang bermain di aplikasi tersebut. Dua hari kita matikan aplikasi resmi, dan ternyata masih ada absensi masuk. Dari situ kami mengantongi nama-nama ASN yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” ungkapnya.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar mengenai lemahnya pengawasan digital di lingkungan birokrasi daerah. Publik pun menyoroti bagaimana ribuan ASN bisa menggunakan aplikasi manipulasi absensi tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi, khususnya di tengah upaya pemerintah mendorong reformasi pelayanan publik dan peningkatan disiplin aparatur negara. Jika terbukti bersalah, ribuan ASN tersebut terancam menerima sanksi administratif berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan tidak hormat. ***

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update

Berita Populer