tribundepok. com – Setelahmenggelar pemilihan ketua LPM tanpa menghiraukan tahapan benar dan tanpa pertanggungjawaban Pengurus LPM lama. Kini giliran pemilihan LPM Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya yang dapat sorotan. Anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional, Azhari menyoroti pemilihan LPM di wilayahnya itu yang dinilainya masih amburadul.
“ Dari tahapan, undangan, tatib pelaksanaan, kepanitiaan bahkan terkait hak pilih dalam pemilihan ketua LPM ini menyalahi aturan dan tidak mengacu pada Perda no 10 thn 2002,” ujarnya keras. Kendati tak menginterupsi saat pelaksaan karena tak ingin ada kegaduhan, Azhari ingin meluruskan permasalahan ini.
“Sangat penting artinya dalam suatu pemilihan dilaksanakan sesuai aturan. Saya berharap untuk kelurahan-kelurahan lain yang juga akan segra melaksanakan pemilihan tidak mengulang kesalahan yang sama. Baik tokoh masyarakat atau siapapun wajib mengingatkan hal ini, terutama saat diskusi awal dengan Lurah harus diusulkan agar pelaksanaan sesuai aturan dan tidak terselip faktor kepentingan apapun,” ujarnya.
Soal undangan panitia penyelenggara dan yang punya hak pilih saja tak mengindahkan aturan. Pemilik hak suara bukan cuma RW tetapi juga ada 4 unsur lain sekurang-kurangnya RW, RT, tokoh masyarakat/tokoh agama dan elemen elemen yang ada di kelurahan seperti PKK, Karang Taruna, BKM dan juga LPM lamanya sendiri.
“ Mereka punya hak suara untuk memilih , sehingga benar-benar suara masyarakat terwakili. Tatibnya pun jelas tidak langsung memilih harus ada pembacaan pertanggungjawaban LPM lama dan juga surat keputusan Camat yang mendemisionerkan pengurus lama baru diserahkan kepanitia untuk pemilihan,” paparnya.
Begitu pula saat sudah terpilih panita tidak bisa serta merta menyatakan mengesahkan pemenang sebagai ketua LPM baru .” Itu baru sah saat SK Camat turun dan dilantik. Ini hal kecil tapi begitulah yang harus dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Di Kelurahan Baktijaya, ada dua orang yang dicalonkan yakni Budi Santoso dan Mak’mur. Pada pemilihan ini Budi santoso unggul dengan 18 suara cukup jauh di atas Makmur, yang hanya meraih 10 suara.
Sementara itu Paerin, Lurah Baktijaya merasa cukup puas dengan pemilihan LPM yang berlangsung kondusif. Menurut Paerin , pertanggungjawaban Mak’mur selaku ketua LPM incumbent cukup baik.
Meski di roundown acara ada poin penilaian pada pelaksanannya ditiadakan supaya tidak ada subyektifitas dalam penilaian ini terkait pertanggungjawaban tadi. Wajar jika ada yang menerima atau menolak isi pertanggungjawaban tersebut.
“ Jika ada yang menolak tentunya saya akan mendengarkan dan maju menjelaskan. Tapi ini tidak boleh mempengaruhi hak Mak’mur untuk dipilih kembali. Pada dasarnya tidak ada diskriminasi hak pilih. Kalaupun Budi yang unggul itulah kehendak masyarakat,” ujarnya.
Baik Azhari maupun Paerin sama sekali tak mempermasalahkan siapapun yang terpilih jadi ketua LPM baru asalkan mau bekerja keras demi kepentingan masyarakat dan bekerjasama dengan Kelurahan demi kemajuan wilayah baktijaya.
“ hanya satu hal lagi yang saya ingatkan, baik Lurah maupun panitia tidak punya hak mencampuri penyusunan pengurus LPM. Itu adalah sepenuhnya hak Ketua LPM baru untuk mengangkat siapapun menjadi jajaran pengurusnya,” pungkas Azhari. (Toro)