spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokMasa Kampanye Wali Kota Depok Diduga Mainkan Politik Praktis,...

Masa Kampanye Wali Kota Depok Diduga Mainkan Politik Praktis, LSM Desak Bawaslu Tindak Tegas

tribundepok.com – Ramai beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, diduga terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada 2024. Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut, Idris terlihat mengenakan jaket dan topi berwarna oranye, sebuah penampilan yang menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kampanye itu berlangsung di lapangan futsal Perumahan Pondok Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Senin malam, 30 September 2024. Dalam video tersebut, Idris terdengar mengajak warga untuk mendukung paslon nomor urut 01, Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi Arafiq.

“Pasangan calon pada Pilkada tahun 2024 ada dua. Tapi tetap yang menang satu. Yang menang kudu satu, setuju?” kata Idris, Rabu, 2 Oktober 2024, seraya mengajak warga untuk bersama-sama membangun Depok menjadi kota yang lebih maju.

Dalam pernyataannya, Idris mengakui bahwa kehadirannya di acara tersebut adalah untuk menyosialisasikan paslon nomor urut 01.

“Saya mohon maaf, saya sedang tidak dinas sebagai wali kota, tapi jabatan wali kota masih melekat. Saya diminta datang ke sini untuk mensosialisasikan dan mengajak bapak ibu semua agar kita bisa bareng-bareng membangun Depok lebih maju, setuju bu ya?” ujarnya kepada warga.

Namun, kehadiran Idris dalam acara tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua LSM KAPOK, Kasno, yang menyayangkan tindakan Wali Kota Depok tersebut. Menurut Kasno, pejabat negara yang ingin berpartisipasi dalam kampanye seharusnya terlebih dahulu mengajukan cuti dan melepaskan fasilitas negara yang melekat padanya.

“Kami sebagai warga sangat menyayangkan. Jika beliau (wali kota) ingin kampanye, sebaiknya beliau mengajukan cuti terlebih dahulu agar tidak menggunakan fasilitas negara. Ini menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat dan aparatur sipil negara,” tegas Kasno.

Kasno menambahkan, berdasarkan video yang beredar, pihaknya menduga kuat bahwa Idris memang sedang berkampanye untuk paslon nomor urut 01. Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu Kota Depok untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Ini kembali pada Bawaslu, apakah mereka berani memanggil Wali Kota Depok yang diduga berkampanye ini. Kami menunggu tindakan tegas dari Bawaslu,” ujar Kasno.

Menurutnya, sebagai pemimpin, Idris harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal mematuhi regulasi dan undang-undang terkait netralitas pejabat negara dalam pemilu.

“Seorang pejabat harus menjadi teladan yang baik. Jangan sampai beliau malah menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Bawaslu Kota Depok melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Sulastio, mengaku sudah menerima laporan terkait video tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menentukan apakah tindakan Idris memenuhi unsur pelanggaran kampanye atau tidak.

“Kami telah menerima informasi tersebut melalui media sosial. Saat ini, kami sedang menelusuri lebih lanjut untuk melengkapi data dan bukti sebelum memutuskan apakah tindakan tersebut melanggar aturan kampanye atau tidak,” ujar Sulastio.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat publik dalam proses kampanye Pilkada. Jika terbukti melanggar, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi netralitas pejabat negara, khususnya dalam konteks pemilu lokal di Depok.( JW )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com