spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokDi duga Pembangunan Kampus UIII Melebihi 20%, GIBAS Desak...

Di duga Pembangunan Kampus UIII Melebihi 20%, GIBAS Desak Pembangunan Di Stop

tribundepok.com – Proses pembangunan kampus UIII (Universitas Islam Internasional Indonesia) yang berlokasi di lahan ex – RRI Cimanggis yang ada di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok di soal Ormas GIBAS Kota Depok.

Ketua Ormas GIBAS Kota Depok, Andi Hunter yang di temui wartawan di kawasan Margonda menjelaskan, GIBAS Kota Depok mempersoalkan prosentase bangunan kampus UIII yang seharusnya di bangun sebesar 20 % X 143 hektare total lahan kampus UIII. Hal ini sesuai peruntukan lahan warna hijau sebagaimana di tetapkan dalam Perda No. 1/2015 tentang RTRW Kota Depok.

Seperti di ketahui sebelum di bangun menjadi kampus UIII, lahan tersebut merupakan lahan yang di kelola LPP RRI. Setelah Pemerintah memutuskan pembangunan kampus UIII, pengelolaan lahan ada di tangan Departemen Agama.

Dari beberapa sumber yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan bahwa saat ini pembangunan kampus UIII telah melebihi 20 % dari total jumlah lahan.

Andi mendesak pihak UIII untuk mentaati peraturan tata ruang yang berlaku.

“Jangan berlindung di balik penetapan pembangunan kampus UIII sebagai Proyek Strategis Nasional, kalau memang yang di izinkan di bangun hanya 20%, stop dulu dong pembangunan yang melebihi batas sampai ada perubahan tata ruang” ujar Andi.

Andi menambahkan sebaiknya pihak UIII kalau memang mau membangun melebihi 20% lebih baik mengajukan permohonan perubahan tata ruang ke Dinas PUPR Kota Depok mumpung saat ini sedang pembahasan Raperda RTRW Depok 2020 – 2040 di Pansus RTRW DPRD Kota Depok.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Depok Citra Indah Sari yang di hubungi via telpon menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum dapat informasi bangunan kampus UIII yang di bangun telah melebihi 20%. Citra menambahkan sampai saat ini juga tidak ada pengajuan perubahan tata ruang dari pihak UIII.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Depok Hamzah, yang di hubungi via telpon sampai berita ini di turunkan belum dapat tersambung. (didi)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com