tribundepok.com – Calon wakil walikota Depok nomo r urut 1, Afifah dalam debat terbuka
menyatakan bahwa Perda Relegi hanya mengkotak-kotakkan agama di Depok. Menanggapi hal itu
Mohammad Idris , calon walikota Depok menyayangkan persepsi Afifah yang dianggapnya salah.
“ Perda Relegi itu bertujuan menjadi payung hukum bagi sejumlah kebijakan strategis seperti
peningkatan insentif dan juga jumlah penerima insentif bagi penyuluh agama. Apakah hanya untuk
satu agama ?! Jelas tidak yang sudah terlaksana sekarangpun pemberian insentif untuk penyuluh
agama di Depok tidak hanya terbatas satu agama . Melainkan semua agama . Memang karena
mayoritas warga kita muslim , penyuluh agama Islam lebih banyak yakni 200 orang dan 40 orang
dari agama lain. Untuk memberi peningkatan dan jumlah penerima kita butuh payung hukum karena
menggunakan APBD,” jelasnya.
Mohammad Idris menegaskan komitmen pemerintahannya memang untuk menjadikan kota Depok sebagai kota religius.” Religius tidak mengarah pada satu agama. Ini bukan fanatisme agama,
bukan egosime agama, tetapi religius berbasis kebhinekaan”, ungkapnya di hadapan tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW dan Relawan .
Hal tersebut menurutnya sejalan dengan dasar negara Indonesia yakni Pancasila. Pada sila pertama, negara Indonesia BerkeTuhanan Yang Maha Esa. Dari situlah kita ingin masyarakat Depok lebih religius. Semua pemeluk agama bisa berdampingan dengan damai. Jadi sangat tidak benar jika ada yang beranggapan Perda Relegi hanya akan menguntungkan atau mengarah pada satu agama saja. , “ kilahnya.
Idris berharap kedepannya pengesahan Perda Relegi bisa terlaksana , banyak kemajuan yang seharusnya bisa lebih cepat dicapai, dengan Perda tersebut sebagai payung hukum. Ditanya awak media apakah sejumlah partai yang „belum‟ menyetujui Raperda Relegi itu memang bermaksud untuk „ menjegal langkahnya‟ di Pilkada, terbukti mereka sekarang seluruhnya berada di kubu lawan dan sama-sama menyerangnya serta menggelontorkan program kerja sejenis, Idris tak mau berandai- andai.
“ Positif thinking sajalah , anggota dewan kan dipilih rakyat, saya yakin akan mengedepankan kepentingan raskyat dan bertanggungjawab pada rakyat . Jadi biarkan rakyat yang menilai, mungkin dalam pembahasan kedepan mereka akan mengesahkan Perda tersebut,” ujarnya bijak. (toro)