tribundepok.com – Kegiatan shooting sinetron KEMBALINYA RADEN KIAN SANTANG yang berlokasi di RW. 02 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok di duga tanpa mengantongi izin keramaian dari Polres Depok dan belum mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.
Dari pantauan tribundepok.com, Selasa (27/10/2020) dari lokasi parkiran kawasan wisata DESA CEMARA MAS nampak di penuhi puluhan mobil dan puluhan orang di beberapa saung yang ada di sekitar tempat parkir. Menurut infomasi warga sekitar, kegiatan shooting sudah berlangsung dari hari Senin kemarin (26/10/2020).
Ketua RW 02 Kelurahan Meruyung Aselih yang di temui wartawan tribundepok.com di kediamannya memberikan informasi bahwa dari pihak pelaksana kegiatan shooting sudah berkordinasi dengan pihak RT dan RW dengan menunjukkan izin kegiatan di lokasi shooting yang sebelumnya di kawasan Cibubur.
Di hubungi via telpon, Wakasat Intel Polres Depok AKP Sutarno menegaskan sampai saat ini belum ada pengajuan izin keramaian dari pihak pelaksana shooting sinetron KEMBALINYA RADEN KIAN SANTANG yang berlokasi di wilayah Polsek Limo. Tarno menambahkan bahwa untuk pengajuan izin keramaian dalam situasi pandemi covid-19 harus menyertakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan atau tingkat kota.
Sekretaris Kelurahan (Sekel) Meruyung Ade Hukmawan yang di hubungi via telpon oleh tribundepok.com juga menyatakan belum mendapatkan tembusan dari pihak pelaksana kegiatan shooting.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Sri Utomo, yang konfirmasi via WA belum memberikan balasan konfirmasi terkait pengajuan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok atas kegiatan shooting sinetron KEMBALINYA RADEN KIAN SANTANG.
Seperti di ketahui, Kota Depok kembali menjadi zona merah dalam kajian epidemiologi perkembangan level kewaspadaan virus corona atau Covid-19 di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga dan perkantoran menjadi penyebab utama.
“Sempat 7 (wilayah zona merah), 5, 3, 2 minggu lalu, Kabupaten Bekasi dan Cirebon. Sekarang tinggal 1, yaitu Kota Depok. Jadi Kota Depok kembali merah karena pergerakan klaster rumah dan perkantoran, itu ternyata masih meningkat,” kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Senin (26/10/2020).
Dari sumber Wikipedia, di peroleh informasi sinetron KEMBALINYA RADEN KIAN SANTANG adalah sebuah sinetron yang diproduksi oleh MD Entertainment yang bekerja sama dengan JP Pictures dan juga MNC Pictures, dan ditayangkan di MNCTV. Sinetron kolosal ini menceritakan kisah Raden Kian Santang, putra Prabu Siliwangi di Kerajaan Pajajaran.
Sinetron ini merupakan sekuel dari RADEN KIAN SANTANG yang pernah ditayangkan mulai Mei 2012 sampai dengan Oktober 2014 sebanyak 835 episode. Sinetron KEMBALINYA RADEN KIAN SANTANG sempat tayang sebanyak 246 episode dari September 2019 sampai dengan Maret 2020 dan diberhentikan sementara hingga episode terakhir KEMBALINYA RADEN KIAN SANTANG karena adanya Pandemi COVID-19 di Indonesia. Sinetron ini kembali ditayangkan mulai 5 Agustus 2020 pukul 20.30 WIB di MNCTV sebagai KEMBALINYA RADEN KIAN SANTANG 2. (didi)