tribundepok.com – Berbagai Element masyarakat kota Depok yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Depok, mendatangi gedung DPRD dan mendesak agar DPRD Kota Depok segera merekomendasikan menolak UU Cipta Kerja yang banyak merugikan masyarakat, ini bukan hanya tentang buruh dan pekerja, tapi ini adalah tentang nasib segenap warga.” ujar koordinator Aliansi Novi Anggraini.
Perempuan yang juga ketua NADI CENTRE ini menambahkan ” ini banyak merugikan segala lapisan masyarakat,ada petani, nelayan, dan lain-lain, kalo kita cermati pasal demi pasal dalam UU ini, maka kami berkesimpulan ini adalah bentuk penjajahan yang dilegalkan.” ujar wanita yang akrab dipanggil Novi ini.
Perwakilan Aliansi Warga Depok yang beranggotakan 29 Element masyarakat diterima oleh Fraksi PKS DPRD Depok Ade Supriatna, Ade Firmansyah, Habib Ghasim dan Suparyono.
Dalam paparannya perwakilan Aliansi menyatakan keprihatinannya atas UU Cipta Kerja ini. Torben Rando dari Kompernas menyatakan UU ini hanya berpihak pada KAPITALIS bukan pada rakyat.




” Kami fraksi PKS sepakat dengan yang disampaikan kawan-kawan, kami akan perjuangkan lewat Fraksi, tetapi untuk Fraksi PKS tidak ada kata lain selain Menolak UU cipta kerja,” ujar Ade. (pardi)