spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalTragis! Bayi di Daycare Sawangan Depok Disiram Air Panas...

Tragis! Bayi di Daycare Sawangan Depok Disiram Air Panas oleh Pengasuh

tribundepok.com – Kejadian memilukan terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Seorang bayi perempuan berinisial KCB, berusia 1 tahun 3 bulan, menjadi korban penganiayaan oleh pengasuh daycare bernama Seftyana (35). Pelaku tega menyiram tubuh bayi malang itu dengan air panas hingga kulitnya melepuh.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024. Orang tua KCB diketahui telah menitipkan anak mereka di daycare tersebut sejak Agustus 2024, setiap hari dari pukul 05.30 hingga 19.30 WIB.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Korban adalah bayi berusia 1 tahun 3 bulan yang disiram air panas oleh pengasuhnya sendiri, yaitu Seftyana,” kata Arya Perdana, Rabu (4/12/2024).

Dalih Kejam: Kesal karena Korban Menangis

Kejadian bermula saat KCB terbangun di pagi hari dan menangis karena buang air besar. Seftyana, yang bertugas menjaga anak tersebut, awalnya mempersiapkan air panas untuk memandikan korban.

Namun, alih-alih menangani situasi dengan sabar, pelaku justru menunjukkan tindakan kejam. “Setelah membersihkan korban dengan air dingin, tersangka kesal karena korban terus menangis. Akhirnya, dia mengambil air panas dari ember dan menyiram tubuh korban,” jelas Arya.

Akibat penyiraman itu, kulit KCB melepuh. Dalam upaya menutupi perbuatannya, pelaku mencoba menyiram tubuh korban dengan air dingin. Namun, kondisi korban yang memprihatinkan diketahui oleh seorang pengasuh lain di daycare tersebut.

Pengasuh lain itu kemudian menghubungi orang tua korban dan membawa bayi tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Saat kejadian, hanya ada tersangka dan korban di tempat kejadian perkara,” tambah Arya.

Orang Tua Laporkan Kejadian ke Polisi

Mengetahui kondisi anaknya, orang tua KCB langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok. Polisi bergerak cepat, menangkap pelaku, dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” ujar Arya.

Respons Masyarakat: Kecaman terhadap Pelaku dan Peringatan bagi Daycare

Kejadian ini memicu kecaman luas dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana daycare tersebut dapat mempekerjakan seseorang yang tidak memiliki kesabaran dan kompetensi untuk merawat anak-anak.

“Ini adalah pelajaran pahit bagi orang tua yang menitipkan anak mereka di daycare. Pastikan daycare memiliki sistem pengawasan yang ketat dan pengasuh yang terlatih,” ujar salah seorang warga Depok.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Pemerintah dan pihak berwenang diimbau untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap daycare, agar tragedi serupa tidak terulang.

Kondisi Korban dan Proses Hukum Berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, KCB masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar yang cukup parah. Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.

Kapolres Metro Depok memastikan bahwa pelaku akan dimintai pertanggungjawaban maksimal atas perbuatannya. “Kami tidak akan mentoleransi tindakan seperti ini. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan penuh dari kekerasan,” tegas Arya.

Ajakan untuk Lebih Peduli terhadap Anak-Anak

Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat Depok, tetapi juga seluruh Indonesia. Anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa, memerlukan perhatian dan perlindungan ekstra, terutama di lingkungan yang dipercaya orang tua sebagai tempat aman bagi mereka.

Semoga kasus ini menjadi peringatan keras agar setiap institusi, termasuk daycare, dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, memberikan rasa aman bagi anak-anak, dan memastikan tragedi seperti ini tidak terulang di masa depan.( Red )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com