tribundepok.com – Dalam upaya melakukan pencegahan korupsi Kejaksaan Negeri Depok bekerjasama dengan dinas pendidikan Jawa Barat meresmikan ” Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto ” di SMAN 6 Depok
Inovasinya adalah menanamkan nilai – nilai anti korupsi dan pendidikan sadar uang dengan program “Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto ” yang nantinya dengan pendidikan anti korupsi ini akan membentuk karakter siswa untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana mengatakan , bahwa persemian Sekolah Anti Korupsi di Kota Depok ini adalah hal yang pertama dan menjadi kota pertama di Jawa Barat yang menerapkan sekolah Anti Korupsi.
“Pertimbangannya adalah karena Depok bersentuhan dengan Ibukota Jakarta,untuk itu kami memilih Depok karena sesuai laporan Kejaksaan,penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas,” Kata Kajati Jawa Barat Selasa (31/05/2022)
Kajati Jawa Barat juga memberikan Modul kepada Kepala SMAN 6 Depok, yang berisikan penerapan anti korupsi di mata pelajaran Kewarganegaraan. Dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK, nantinya pendidikan anti korupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP.
“Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan,” ujar Kajati Jawa Barat.
Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N. Mulyana, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, S.H., M.H, Wali Kota Depok Dr. K. H. Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat, H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si, ( Joko Warihnyo ).