tribundepok.com – Selasa 9 Januari 2024 Sidang perdana kasus sengketa uang jaminan proyek pembangunan mall dan hotel Metro Kebayoran di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memperlihatkan skandal besar yang melibatkan Caleg PDIP Sony Kusumo. Perusahaan PT Betawi Jaya Mandiri yang disutradarainya menghadapi tuntutan ke PN Jaksel karena dituduh tidak membayar hutang kepada PT Waringin Megah.
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, diketahui bahwa PT Betawi Jaya Mandiri digugat oleh PT Waringin Megah dengan nomor perkara 1232/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Sidang pertama dijadwalkan pada 9 Januari 2024.
advertising
Sony Kusumo, selain politikus PDIP, juga merupakan Caleg Nomor Urut 4 PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan 1 DKI Jakarta-Jakarta Timur pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang bersamaan dengan pemilihan presiden. Penelusuran menunjukkan bahwa PT Betawi Jaya Mandiri beralamat di Ruko Cipulir Nomor 9B, Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Awak Media melakukan investigasi dengan mencoba mengkonfirmasi Sony Kusumo di Mall Metro Kebayoran dan Hotel Metro Kebayoran, namun tidak berhasil menemui politikus tersebut. Pusat Grosir Metro Cipulir yang merupakan bisnis Sony Kusumo juga sedang direnovasi, membuat aktivitas tidak seperti biasanya.
Menurut Kuasa Hukum PT Waringin Megah, Taufik Himawan, kasus ini bermula dari proyek pembangunan Pusat Grosir Metro Cipulir yang dilaksanakan antara tahun 2016 hingga 2018. Setelah kontrak berakhir, PT Waringin Megah berhak atas retensi sebesar 5% dari nilai kontrak. Namun, PT Betawi Jaya Mandiri diduga tidak membayar retensi seutuhnya dengan alasan kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Taufik Himawan menekankan bahwa Sony Kusumo, sebagai direktur utama PT Betawi Jaya Mandiri saat itu, tidak beralasan logis dengan alasan kebocoran gedung untuk menolak membayar retensi. PT Waringin Megah berencana melakukan tuntutan kepailitan dan pidana jika pembayaran retensi tidak dilunasi hingga batas waktu yang ditentukan pada tahun 2022.
Sidang perdana kasus ini telah berlangsung di PN Jaksel pada 9 Januari 2024. Awak media berusaha mengkonfirmasi kedua belah pihak, namun keduanya belum bersedia memberikan konfirmasi lebih lanjut. Skandal ini mengguncang dunia politik dengan mengungkapkan sisi gelap dari seorang caleg yang terlibat dalam kasus hukum serius.( Joko Warihnyo )