tribundepok.com
  • Seputar Depok
    Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

    Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

    Depok Butuh Regulasi Lansia

    Depok Butuh Regulasi Lansia

    Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

    Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

    GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

    GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

    RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

    RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

    Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

    Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

    Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

    Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

    GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

    GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

    Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

    Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

    Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

    Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

    Trending Tags

      • Sejarah Depok
    • Cerita Margo 331
    • Nasional
      • Daerah
      • Kesehatan
      • Pendidikan
      • Olah Raga
    • Opini
      • Khazanah
      • Wisata & Kuliner
    • Hukum & Kriminal
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Musik & Seni Budaya
    No Result
    View All Result
    • Seputar Depok
      Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

      Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

      RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

      Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

      Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

      Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

      Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

      GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

      GARNUS Tapos Tapos Apresiasi Pekerjaan PDAM Tirta Asasta Depok

      Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

      Tasyakuran Kantor Kelurahan Cilangkap

      Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

      Anggaran Perkelurahan Harusnya Disesuailan Jumlah RW-nya

      Trending Tags

        • Sejarah Depok
      • Cerita Margo 331
      • Nasional
        • Daerah
        • Kesehatan
        • Pendidikan
        • Olah Raga
      • Opini
        • Khazanah
        • Wisata & Kuliner
      • Hukum & Kriminal
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Musik & Seni Budaya
      No Result
      View All Result
      tribundepok.com
      No Result
      View All Result
      Home Hukum & Kriminal

      Saksi Fakta Bongkar Kejahatan Terdakwa

      tribundepok.com by tribundepok.com
      Maret 27, 2019
      in Hukum & Kriminal
      169 9
      0
      Saksi Fakta Bongkar Kejahatan Terdakwa
      481
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      tribundepok.com – Kecewa itulah ungkapan saksi fakta Bambang Prabowo yang sebelumnya dijanjikan kepemilikan saham sebesar 2% di PT Graha Mahardikan oleh terdakwa Tedja Widaja namun janji itu tak pernah ditepati oleh terdak hingga pada akhirnya saksi membongkar semua kejahatan demi kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa.

      Bambang Prabowo dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik di persidangan pimpinan Tugiyanto Rabu (27/03/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

      Dalam kesaksianya Bambang mengatakan bahwa, awalnya permasalahan mengenai saham yang menurut Tedja mengaku saham disuruh jual saham. Dari situ tdk ada lagi saham yayasan. Ternyata tdk ada saham, dengan akte dipalsukan seolah-olah ada jual beli saham yang ditanda tangani Tedja dan Ani, Tedja pun bikin akta yayasan baru yang untuk di daftarkan di Depkumham dan sekarang akta tersebut sudah dibatalkan.

      Menurut saksi hal itu sebagai alasan untuk mempermudah menguasai tanah Uta’45, tanda tangan pun di palsukan yaitu tanda tangan Rudi dengan cara di scan, kejahatan memalsukan tanda tangan tersebut terdakwa lakukan di kantor PT GM kesulitan dalam penulisan Suparjo akhirnya di ketik pake mesin ketik biasa. Saksi mengetahui bahwa pada saat makan di Restaurand Teratai dibuatlah seolah ada rapat pada tanggal 12 Februari 2012. Akta palsu itu sudah dibatalkan Depkumham, yang di akui adalah punya Rudiyono.

      Lebih lanjut saksi menerangkan bahwa saksi ikut proses AJB yang saksi ketahui bahwa dengan didasari dokumen palsu, pada saat itu Prof Thomas menanyakan kalau sudah di AJB kan mana pembayaranya mana BG dan saudara Tedja menjawab sedang kita urus, Tedja menjanjikan BG sampai sekarang tidak ada selalu saja kalau ditanya sedang dalam peoses.

      Mengenai gedung Uta’45, awal Januari 2016 Prof Thom, Rudi, Tedja, dan Ayu rapat di Senayan City, pada saat itu Tedja mengeluarkan surat serah terima gedung, kemudian Pro Thom tidak mau terima karena tidak ada IMB, dan pembangunan pada saat itu baru 4 lantai yang mana seharusnya 8 lantai. Prof Thom tidak mau tanda tangan dan hanya terdakwa Tedja yang tanda tangan selebihnya kosong, saksi juga mengatakan tujuanya terdakwa mau menguasai lahan Uta’45 .

      Terjadinya pemalsuan syarat-syarat untuk memecah PBB Penggagasnya adalah terdakwa Tdedja untuk menguasai tanah dengan harga murah, meskipun sudah AJB sepengetahuan belum ada pembayaran. Setelah proses panjang terkait pemecahan PBB, SPPT saya disuruh urus bulan April 2016 , saksi kemudian disuruh oleh terdakwa,” tolong antar dokumen termasuk Akta yang sudah dibatalkan ke UPPRD lalu saya urus sampai Juli belum selesai karena SPPT belum dibayar sebagai syarat pemecahan PBB.

      Saksi mau saja disuruh Tedja karena merupakan perintah dari direktur , sekitar September saksi gagal mengurus pemecahan tersebut, kemuadian saksi dan Prof Thom dan juga terdakwa bertemu kembali di Senayan City StarBuck yang kata Tedja sedang nunggu seseorang, 10 menit kemudian datang dikehui bernama Simon Kepala UPPRD Tanjung Priok, Tedja nanya “ini gimana gak selesai”, dijawab oleh Simon “ini tergantung bapak kalau cepat selesai pembayaran ya cepat slesai juga, saksi tahu kala Tedja bawa bawa tas gelap Prof Thom nanya “apa ini “? dijawab “dokumen” namun pada saat dibuka ternyata isinya uang Rp 1 milyar untuk diberikan ke kepala UPPRD untuk mempermulus jalanya proses pemecahan .

      Akhirya pada bulan November berhasil di pecah PBB menjadi beberapa nama diantaranya PT GM , Lindawati dan terdakwa sendiri, Prof Thom meninggal 14 September kemudian saksi menghadap ke tedja untuk mengundurkan diri karena Prof Thom sudah tidak ada, kata Tedja ,” jangan saya udah keluar biaya banyak,” kemudian di keluarkan sudat kuasa dari Direktur PT GM dan lindawati, untuk meneruskan proses pemecahan PBB dan saksi di janjikan akan diberi saham 2 %, Tedja mengatakan “cepet pecah biar saya tidak ada hubungan lagi sama Rudiyono, sempet ada pengukuran untuk pemecahan tapi yang diukur hanya sekolahan lentera kasih, motif terdakwa melakukan hal itu untuk menguasai tanah Uta’45 dengan harga semurah-murahnya.

      Saksi minta saham di uangkan saja namun saksi hanya dibohongi oleh terdakwa baik saham maupun uang tidak juga diberikan. Kerena kecewa dengan semua janji terdakwa akhirnya saksi membongkar semuanya.

      Akta Notaris Hirawan dipalsukan seolah Tedja memberi kuasa. Untuk menjaminkan tanah dan menguasai tanah dengan tanda tangan Rodi di scan, terdakwa berhasil menjaminkan 5500 meter2 ke Bank . 7 akta sebelum AJB adalah palsu. Saksi Tgl 26 dilaporkan tekait pemalsuan . Oleh JPU terdakwa Tedja Widjaja dipersalahkan melanggar pasal 378 dan 372 KUPH dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Dw)

      Share this:

      • Twitter
      • Facebook

      Related

      tribundepok.com

      tribundepok.com

      faktual update

      Related Posts

      BPOM dan Baresrim POLRI Gerebeg Gudang Berisi Puluhan Drum Senyawa Kimia Perusak Ginjal Di Tapos
      Hukum & Kriminal

      BPOM dan Baresrim POLRI Gerebeg Gudang Berisi Puluhan Drum Senyawa Kimia Perusak Ginjal Di Tapos

      November 10, 2022
      Terbukti “Curi” Listrik, Dua Proyek Sarana Olahraga dan UMKM Di Tindak Tim P2TL PLN
      Hukum & Kriminal

      Terbukti “Curi” Listrik, Dua Proyek Sarana Olahraga dan UMKM Di Tindak Tim P2TL PLN

      November 2, 2022
      PT Noxindo Cakrawala Tagih Pembayaran Kabel Bos SSI Langsung Panggil Polisi Ada Apa?
      Hukum & Kriminal

      PT Noxindo Cakrawala Tagih Pembayaran Kabel Bos SSI Langsung Panggil Polisi Ada Apa?

      Oktober 26, 2022
      Next Post
      Penyair Dan Musisi Gelar HARI PUISI SEDUNIA Di Setu Patinggi

      Penyair Dan Musisi Gelar HARI PUISI SEDUNIA Di Setu Patinggi

      Di Setu Patinggi Komunitas #LESPATI Rame-Rame Berbudaya

      Di Setu Patinggi Komunitas #LESPATI Rame-Rame Berbudaya

      Hujan Angin di Depok: Pohon Tumbang dan Genteng Beterbangan

      Hujan Angin di Depok: Pohon Tumbang dan Genteng Beterbangan

      Please login to join discussion

      Recommended

      Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

      Malam Ini Ada Gangguan Pengaliran Air PDAM Depok

      2 tahun ago
      Musda IX DPD KNPI Depok ” Digebuk Dari Sana Sini Amry Mulyanto Terpilih Jadi Ketua, “

      Musda IX DPD KNPI Depok ” Digebuk Dari Sana Sini Amry Mulyanto Terpilih Jadi Ketua, “

      1 tahun ago
      Warga Tapos Inginkan Penuraban Sungai Cikeas

      Warga Tapos Inginkan Penuraban Sungai Cikeas

      11 bulan ago
      Aksi Kamisan Depok Edisi 13 Serukan Penghentian Penggusuran dan Kekerasan Terhadap Petani

      Aksi Kamisan Depok Edisi 13 Serukan Penghentian Penggusuran dan Kekerasan Terhadap Petani

      2 tahun ago

      Categories

      • Hukum & Kriminal
      • Hukum Pidana
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Kesehatan
      • Khazanah
      • Musik & Seni Budaya
      • Nasional
      • Olah Raga
      • Opini
      • Pendidikan
      • PERADILAN AGAMA
      • Seputar Depok
      • Uncategorized
      • Wisata & Kuliner

      Topics

      babaisuhaimi BPOM cimanggis Citra Indah Yulianti Covid19 depok dprdkotadepok Dudi Miraz gerindra HendrikTangkeAllo IMB Jatijajar jawabarat Jawa Barat KDRT kota depok kotadepok Liburanku Margonda Mie Gacoan Mie Gacoan Kelapa Dua miras Mohammad Idris PDAMkotaDepok pemkotdepok Pemkot Depok PemudaPancasila Penggerebegan Pilkada pilkadaDepok pkb pks pln PolrestaDepok Pondok Cina PPPK pradisupriatna PUPR Depok SatpolPP sawangan SDN Pondok Cina 1 tribundepok tribundepok.com Volkswagen Walikota Depok
      No Result
      View All Result

      Highlights

      Kadis Diskominfo Buka Raker Mejelis Taklim Balwan Kota Depok

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      Siapakah Kader Banteng Yang Ditunjuk Sebagai Penerus Jokowi Menuju Generasi Emas Indonesia Digdoyo, Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur?

      RADJAK HOSPITAL GANDENG ASPERA

      Camat Buka lomba Kreasi Guru PAUD Se Tapos

      Gedung SDN Sukatani 7 Bagus, Megah dan Representatif

      Trending

      Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok
      Seputar Depok

      Ketua IKET Tapos Kunjungi Kebun Serikat Petani Depok

      by tribundepok.com
      Januari 31, 2023
      0

      tribundepok.com - Sekretaris Serikat Tani Indonesia Cabang Depok Ika Irmawati mengatakan bahwa Sektor Pertanian harus lebih diperhatikan...

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Depok Butuh Regulasi Lansia

      Januari 31, 2023
      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      Pemuda Sukatani bikin SATGAS ANTI TAWURAN.

      Januari 30, 2023
      Kadis Diskominfo Buka Raker Mejelis Taklim Balwan Kota Depok

      Kadis Diskominfo Buka Raker Mejelis Taklim Balwan Kota Depok

      Januari 29, 2023
      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      GARNUS Tapos Ikuti Funday Radar Depok

      Januari 29, 2023
      tribundepok.com

      Copyright © 2022 tribundepok.com. All Rights Reserved. © 2022

      • Pedoman Media Siber
      • Redaksi

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Seputar Depok
        • Sejarah Depok
      • Cerita Margo 331
      • Nasional
        • Daerah
        • Kesehatan
        • Pendidikan
        • Olah Raga
      • Opini
        • Khazanah
        • Wisata & Kuliner
      • Hukum & Kriminal
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Musik & Seni Budaya

      Copyright © 2022 tribundepok.com. All Rights Reserved. © 2022

      Welcome Back!

      OR

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      -
      00:00
      00:00

      Queue

      Update Required Flash plugin
      -
      00:00
      00:00