google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokBPN Depok Bagikan Sertifikat PTSL Tahap ke-3 di Kelurahan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPN Depok Bagikan Sertifikat PTSL Tahap ke-3 di Kelurahan Pangkalan Jati

tribundepok.com – Bagi warga masyarakat yang mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas sebidang tanah tanpa dipungut biaya adalah hal yang membahagiakan, seperti saat ini di Aula Kelurahan Pangkalan Jati Kecamatan Cinere pembagian PTSL oleh Badan Pertanahan Kota Depok , Selasa (26/3/2019).

Hadir dalam acara pembagian Sertifikat tersebut adalah Lurah Pangkalan Jati Tarmuzi .S.Sos yang diwakili oleh Staf Kelurahan Mohammad Sobri, karena Lurah sedang ada keperluan lain di Balaikota Depok, Tim BPN Kota Depok Marsoni, Babinsa, Babinkamtibmas, Para RT, RW, tokoh masyarakat dan warga masyarakat yang menerima sertifikat.

Lurah Pangkalan Jati Tarmuzi.S.Sos ketika dihubungi awak Media Forward News melalui whats apps menyampaikan bahwa,” pembagian Sertifikat ini adalah pengajuan dari tahun 2018 melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan hari ini yang diserahkan ada sejumlah 276 Sertifikat (SHM) terdiri dari 4 RW yaitu RW 01. 02. 06. 07 di Kelurahan Pangkalan Jati Kecamatan Cinere Kota Depok,” ucap Tarmuzi.

Menurut Ketua Tim BPN Kota Depok Marsoni Menyatakan, ” dari Kelurahan Pangkalan Jati yang didaftarkan sejumlah 1517 bidang tanah untuk disertifikatkan tahap awal sudah diselesaikan 473 sertifikat kemudian hari ini 276 sertifikat dan sisanya Insya Allah dalam tahun 2019 ini dapat terselesaikan semua, jadi penyelesaiaannya bertahap apabila tidak ada kendala tehnis, ” ungkap Marsoni.

“Kendala yang kami hadapi dalam menangani 7 Kelurahan yakni dalam penandatangan 1 berkas ini ada 6 tandatangan asli dari Ketua kami maksimal 1 hari 200 berkas jadi ada 1200 tanda tangan, belum lagi menerima tamu, kunjungan kunjungan keluar bisa dibayangkan bapak dan ibu, untuk itu ada keterlambatan kami mohon maaf sebelumnya,” papar Marsoni.

Ayong HB warga RT. 01 RW. 01 Penerima Sertifikat mengucapkan terima kasih atas Sertifikat Hak Milik tanah yang sangat berarti ini, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Lurah Pangkalan Jati, Camat Cinere, BPN, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok khususnya kepada Walikota Depok atas terwujudnya sertifikat ini,” pungkas Ayong. (Th)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com