tribundepok.com – Trisno NKP Sah jadi Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Depok dengan keluarnya surat keputusan ( SK ) nomor 613.E2/KPTS/MPW-PP/JBR/IX /2019.sesuai intruksi isi SK tersebut Trisno NKP diperintahkan menjalankan roda organisiasi Pemuda Pancasila Kota Depok sebagaimana mestinya.
Dalam SK tersebut juga mencabut surat keputusan mejelis wilayah Pemuda Pancasila, provinsi Jawa Barat nomor 441.E2/KPTS/MPW-PP/JBR/II/2016, tertanggal 03 Februari 2016, tentang pengesahan susunan dan komposisi kepengurusan majelis pimpinan cabang dan majelis pertimbangan organisasi Pemuda Pancasila Kota Depok Periode 2015-2019.
Trisno NKP mengatakan akan membawa organisasi pemuda pancasila ( PP ) Kota Depok untuk lebih maju lagi, melakukan tatanan paradigma baru, membangun kebersamaan dan menumbuh kembangkan kekompakan dan persatuan demi kebesaran dan membuat nama harum Pemuda Pancasila di Kota Depok.
Trisno NKP juga menegaskan tidak bertanggung jawab apabila ada oknum yang melakukan kegiatan mengatasnamakan Ketua MPC-PP dan mengatas namakan Organisasi Pemuda Pancasila di luar kepengurusan MPC-PP Kota Depok periode 2019-2023 sesuai madat yang ada dalam SK.
Ia menyebutkan, selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Depok yang terpilih untuk masa bakti 2019-2023 dengan ini MPC PP memberitahukan kepada masyarakat Depok bahwa kepengurusan organisasi masa bakti 2019-2023 sudah terbentuk.
“Kami menghimbau kepada seluruh Muspida dan Instansi Pemerintahan Kota Depok, rekan pers dan media, lembaga-lembaga serta organisasi kepemudaan masyarakat, para pihak swasta dan masyarakat kota Depok jangan mau memberikan apa-apa. Jika ada oknum yang mengatasnamakan PP diluar yang tertuang dalam SK yang saya terima,” Kata Trisno NKP kepada tribundepok.com Senin malam (23/9/2019) saat dihubungi.
Lanjut Trisno, apabila ada oknum-oknum/individu yang melakukan kegiatan dengan mengatas namakan Ketua MPC-PP Kota Depok dan atau yang mengatasnamakan Organisasi Pemuda Pancasila MPC-Kota Depok di luar dari pada kepengurusan MPC-PP Kota Depok periode 2019-2023 yang ia pimpin, maka hal itu adalah tidak benar serta tidak menjadi tanggung jawab pihaknya selaku Pengurus dan Ketua MPC-PP Kota Depok periode 2019-2023 yang sah.
“Untuk itu kami harapkan apabila masyarakat kota Depok yang merasa dirugikan atas perbuatan oknum tersebut, segera melaporkan ke sekretariat kami yang beralamat di Komplek Ruko Arcade Blok 10,Grand Depok City ( GDC ) Kota Depok,” tegasnya.
Sementara itu,Pedro Senior Pemuda pancasila Kota Depok menyebutkan, dengan keluarnya SK dari MPW Jawa Barat, maka legalitas MPC Kota Depok yang dikomandani Trisno NKP Sah berkekuatan Hukum.
Pedro berharap, dikepengurusan yang baru ini, tentu tugas rekonsiliasi MPC PP Kota Kota Depok dapat mengajak teman-teman PAC untuk bergabung, karena MPC PP Depok periode 2019-2023 sudah legal.
“Mari kita kembali bersatu dengan kepengurusan yang baru, dibawah komando Bang Trisno ” ujarnya.
Lebih lanjut, Pedro menuturkan keputusan dalam SK tersebut sudah final, dan semua kepengurusan DPC harus tahu dan menghormati kepengurusan yang sudah terpilih dan terbentuk. Pasalnya, PP tidak ada kelompok PP hanya satu.
“Pemuda Pancasila sesuai dengan Sila ke tiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia. Jangan kita mudah terpecah belah,” Jelas Pedro. (Joko Warihnyo)