tribundepok.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota Depok, Afrizal A.Lana digantikan incumbent Rienova Serry Donnie masih berbuntut permasalahan. Dua hal yang ditampik Afrizal.
” Isu yang dihembuskan kuat hingga DPP soal perjanjian saya dengan Rienova untuk bergantian setelah setengah periode adalah bohong. Tak ada perjanjian paruh waktu itu. Saya murni menang pilihan masyarakat pada pemilu,” ujarnya geram.
Soal kedua yang membuatnya kesal adalah keluarnya rekomendasi dari ketua DPRD kota Depok dan juga Walikota Depok pada Gubernur Jawa Barat, hingga pada akhirnya berbuntut keluarnya SK Gubernur Jawa Barat terkait peresmian PAW atas namanya.
Ia tahu Ketua DPRD tak kan memberikan rekomendasi jika tanpa permintaan dari partai. Begitu pula walikota tak merekomendasikan jika tak ada rekomendasi dari DPRD. ” Namun patut disayangkan mereka tidak melihat aspek lainnya, kasus hukum saya masih berjalan. Saya dalam proses penggugatan surat keputusan di PTUN Jakarta,” ujarnya.
Harusnya hasil dari proses hukum itu ditunggu dulu, tambahnya. Jika masih dalam proses hukum tak boleh ada keputusan . Harus inkrah , tegasnya. Alhasil, Afrizal menolak Surat bernomor 4609/KPG.19.03/PemOtda yang ditujukan langsung kepada Walikota Depok melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Surat yang menekankan proses PAW dirinya dan Rienova .
Sementara DPRD maupun walikota meyakini sudah menjalankan sesuai prosedur yakni adanya surat DPC Gerindra kota Depok no KJ.021.0379/DPC GRD-DEPoK/iiI/2022 , surat DPP Gerindra no 02-0052/K PTS/DPP-Gerindra/2020 dan nomer 03-0224/DPP-Gerindra/2022 dan Putusan Mahksmah Agung.
Kasus ini sendiri cukup carut marut, berawal dari permasalahan internal Afrizal dengan partai nya Gerindra. Polemik bermula ketika Afrizal mengungguli suara Rienova yang hanya berbeda tipis pada Pileg 2019 di Dapil Tapos-Cilodong.
Seiring waktu berjalan, diduga ada deal-deal (masa jabatan masing-masing 2,5 tahun) sesuai arahan DPP Partai Gerindra untuk dilakukan PAW dengan Rienova. Namun Afrizal kekeuh menolaknya hingga dilakukan pemecatan.
Kasus pun bergulir secara hukum hingga PTUN. “Masalah antara saya dan Internal partai belum selesai, dan masalah internal partai tersebut itu disebutkan di PP no 12 Tahun 2015 penyelesaiannya bisa di sengketa pengadilan dan harus ditunggu hasilnya. la sesalkan saat proses hukum berlangsung tiba-tiba muncul usulan dari Ketua DPRD.
Menurut Afrizal dalam surat dari provinsi yang sebelumnya ada poin penjelasan bahwa perkara tersebut sedang berproses, sehingga belum dapat di proses.
“Jadi mereka tidak baca poin-poin sampai ke 4 pada surat yang dikirimkan oleh provinsi sebelumnya, bahwa ini sedang berproses, jadi belum bisa diambil tindakan,” paparnya.
Afrizal juga menyebut bahwa ada kesalahan fatal berkaitan dengan administrasi, dalam hal ini terjadi kesalah nama yang tertulis pada SK PAW tersebut.
“Nama Afrizal di ganti Aprizal udah jelas salah, bobotnya tetap salah. Nah itu sendiri secara administrasi mereka gak paham bahkan kekeliruan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pimpinan DPRD saja, melainkan dari pemerintah Kota hingga Provinsi. yang mana Afrizal menganggap bahwa para unsur pemerintah tidak teliti dalam melihat objek hukum.
Di mata sejumlah pihak kasus ini direspon dengan berbagai pendapat. Berbeda dengan Afrizal yang menilai SK PAW itu tidak sah karena salah penulisan huruf pada nama. Ada yang berpendapat jika ini tidak disikapi bijak oleh induk partai politiknya , maka bisa saja pandangan masyarakat terhadap Partai Gerindra kurang baik karena seolah- olah didalamnya ada sikut sikutan menduduki jabatan .
” PAW nya aneh kalau biasanya dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa hadir pernanen, meninggal atau dipecat karena berbuat kesalahan fatal, ini di mata konstituen dia tak punya salah. ” ujar salah seorang tokoh masyarakat Tapos yang tak mau disebut namanya.
Berbagai tudingan miring memang mengiringi kasus ini setelah mencuat di media masa dan media sosial. Cukup santer tudingan ini hanya pansos, saat ini sejumlah parpol sedang memanaskan mesin politiknya agar masyarakat kembali akrab mengingat Pemilu/Pilkada /Pileg semakin dekat. Isu yang santer dihembus bisa menaikkan nama partai kepermukaan. Wallahu A’lam, tapi yang jelas Partai Gerindra harus bijak menyikapi isu ini agar tak jadi blunder. (d’toro)