tribundepok.com – Reserse Polsek Bojonggede (Wilayah Hukum Polres Metro Depok ) berhasil menggulung kawanan begal yang telah lama menjadi momok di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat tersangka begal, termasuk dua remaja putus sekolah, berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojonggede, Kompol Robinson, dan tim reserse pada Kamis pagi.
Kompol Robinson menjelaskan bahwa keempat tersangka, DM (21), DAN (20), AP (16), dan SAP (15), ditangkap pada tempat dan waktu yang berbeda oleh tim reserse di daerah Bojonggede. Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri dalam aksi kejahatan mereka, dari merencanakan hingga melaksanakan aksi begal.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, MU (21), yang menjadi sasaran begal saat berkendara dengan sang adik di Jalan Caringin pada tanggal 14 Januari 2024. Para pelaku tidak ragu-ragu menggunakan senjata tajam untuk melukai korban sebelum merampas motor korban,” ujar Kompol Robinson.
Penyelidikan terhadap laporan korban akhirnya membuahkan hasil, dengan keempat pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti berupa senjata tajam dan motor curian berhasil disita oleh polisi. Motor curian yang semula adalah milik korban, berhasil ditukar dengan motor lain melalui transaksi online di Facebook.
“Para pelaku mengaku melakukan kejahatan tersebut setelah mengonsumsi minuman keras di basecamp mereka, rumah milik salah satu pelaku. Mereka juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian rumah kosong,” tambahnya.
Kompol Robinson menegaskan bahwa keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman di atas 5 tahun penjara karena aksi kejahatan mereka yang menyebabkan korban terluka.
Operasi tangkap tersebut menjadi bukti komitmen Polsek Bojonggede dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.( Red )