spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaNasionalPolda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2024 untuk...

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2024 untuk Dukung Pelantikan Presiden: Ini 14 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

tribundepok.com – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 yang berlangsung di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) mulai Senin, 14 Oktober 2024. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.

“Kita akan memulai pelaksanaan operasi ini sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers Senin (14/10/2024).

Operasi untuk Menyukseskan Pelantikan Presiden

Ade Ary menjelaskan bahwa Operasi Zebra Jaya 2024 ini diselenggarakan tidak hanya untuk menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Menurutnya, masyarakat diimbau untuk lebih tertib berlalu lintas selama operasi berlangsung demi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman di jalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, sekaligus mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” imbuhnya.

Operasi Zebra Jaya tahun ini melibatkan 2.939 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres setempat. Sebanyak 1.570 personel berasal dari Polda, sedangkan 1.369 personel lainnya dari jajaran Polres di wilayah Jadetabek. Para petugas akan disebar di berbagai titik strategis untuk mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.

14 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2024

Dalam Operasi Zebra Jaya 2024, terdapat 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama penindakan. Berikut adalah rincian dari pelanggaran-pelanggaran tersebut:

1. Kendaraan yang memasang rotator dan sirene yang bukan peruntukannya

2. Kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas palsu

3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

4. Kendaraan yang melawan arus lalu lintas

5. Pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara

7. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

9. Sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu

10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan

11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

13. Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya

14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Operasi Mobile, Tidak Ada Pos Stasioner

Berbeda dari operasi lalu lintas sebelumnya, Operasi Zebra Jaya 2024 tidak akan dilaksanakan secara stasioner atau menetap di satu titik. Sebagai gantinya, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan operasi secara mobile di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Operasi ini akan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum. Tidak ada titik operasi stasioner, semua bersifat mobile,” tegas Ade Ary.

Ia juga menambahkan bahwa jajaran Ditlantas di setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan menerapkan metode yang sama, yakni tidak ada operasi stasioner, melainkan operasi yang terus bergerak. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas dalam menindak pelanggaran lalu lintas serta menjaga kelancaran arus kendaraan di wilayah Jadetabek.

Operasi Zebra Jaya 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama menjelang perhelatan besar nasional, seperti pelantikan presiden dan wakil presiden. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan tetap waspada selama berkendara demi keselamatan bersama.*

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com