tribundepok.com – Kegiatan pembekalan terkait Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa ini diselenggarakan oleh pihak Kecamatan Sukmajaya bekerjasama dengan LKPP kota Depok. Kegiatan ini ditujukan untuk Kasie Pemerintahan , Kasie Ekbang dan Kasie Kemasyarakatan, Lurah dan sekkel se kecamatan Sukmajaya . Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Sukmajaya Rabu (7/12/22).
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan 2022 dan mempersiapkan kegiatan 2023 agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yg berlaku,” ujar Camat Sukmajaya, Wiyana.
” Kami mengundang Nara sumber dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Depok Indah Lestari, ST, MSC , “paparnya .
Pembekalan ini dirasa perlu, menurut Lurah Sukmajaya, Yedi Winata, pada prinsipnya saya dan teman-teman pejabat se Kecamatan Sukmajaya menyambut baik dengan adanya pembekalan ini, karena sangat penting untuk kedepannya dalam melaksanakan kegiatan baik pisik maupun non pisik yang ada di Kota Depok.
” Segalanya harus mengacu pada aturan yang berlaku saat ini yang sedang berjalan agar tertib nya semua administrasi yang ada, karena kita sebagai ASN adalah pelaksana administrasi dalam berbagai kegiatan,” ujarnya. ( d’toro)