tribundepok.com – Meskipun sekolah masih harus dilaksanakan secara online akibat pandemic covid, namun pendidikan karakter tetap diperhatikan . Untuk itu pemerintah kota Depok, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Depok menyelenggarakan Pekan Penguatan Karakter Siswa ( PPKS), dimana dalam sepekan siswa menjalankan implementasi dari pendidikan karakter.
“ Pekan Pendidikan Karakter Siswa ini diselenggarakan secara serentak selama sepekan di semua Sekolah di Kota Depok. Yang dijadikan poin antara lain Religius, Nasionalisme, Gotong Royong, Mandiri dan Integritas. Diharapkan dengan dilaksanakannya pendidikan karakter ini siswa siswi di Kota Depok memiliki karakter yang baik,” ujar Mohamad Thamrin, Kadisdik Kota Depok.
Implementasinya dilaksanakan di rumah masing-masing selama sepekan. Tehnis pelaksanaan diserahkan ke sekolah masing-masing . Sejumlah sekolah meminta siswanya mengirim foto atau video kegiatan tersebut.
“ Seperti bagaimana seorang anak menunjukkan kewajiban sehari-hari, membantu orang tuanya, melaksanakan ibadah, belajar secara mandiri dan menolong sesama. Foto atau videonya dikumpulkan sebagai bukti kegiatan dan penilaian terhadap pelaksanaan pendidikan karakter tersebut,” paparnya.
Terkait surat edaran propinsi jawa barat mengenai ijin untuk belajar tatap muka bagi siswa Sekikah Kejuruan ataupun siswa yang akan mengikuti ujuan kelululusan serta siswa yang kelas satu Sekolah Dasar yang belum bisa membaca, menurut Thamrin itu merupakan kebijakan makro. Kebijakan mikronya tetap berpulang pada daerah.
“ JIka memang zona hijau atau kuning, silakan dilaksanakan, jika masih dirasa membahayakan entah zona merah atau lainnya, bisa tetap ditunda,” ujarnya. Untuk Kota Depok sendiri, menurut Thamrin masih zona oranye.
Tetapi misalnya ada siswa – siswa yang merasa kesulitan jika harus belajar online, seperti siswa kejuruan yang butuh praktek ataupun yang akan melaksanakan ujian kelulusan. Bisa saja datang ke sekolah untuk bimbingan atau konsultasi pelajaran .
“ Tentunya harus tetap sesuai protokol kesehatan, masuknya pun bergantian atau jaga jarak , misalnya sekelas 36 maka hanya 50 % perkelas, jadi digilir. Namun untuk yang wilayah sekolahnya
masih zona merah jangan melaksanakan tatap muka dulu,” kilahnya. (toro)