spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokPanwascam Sukmajaya: Masa Kampanye Tanpa Pelanggaran, Tunggu Kehadiran Kampanye...

Panwascam Sukmajaya: Masa Kampanye Tanpa Pelanggaran, Tunggu Kehadiran Kampanye Akbar

tribundepok.com – Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, mencatat catatan yang menggembirakan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024. Menurut Anggota Panwascam Sukmajaya, Masturo, tidak ada pelanggaran yang ditemukan di wilayah kecamatan tersebut.

“Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran dan laporan yang masuk. Saat ini, secara tertulis belum ada laporan pelanggaran yang diterima,” ujar Masturo Kamis ( 1/2/2024)

Dia menjelaskan bahwa kegiatan kampanye terbuka di Sukmajaya berkaitan dengan kampanye calon presiden 01 dan 02, sementara tidak ada kampanye untuk calon presiden 03.

“Mengenai kegiatan kampanye, hingga tanggal 28 Januari 2024, DPD masih kosong, ada 45 kegiatan kampanye untuk DPR RI, 50 kegiatan untuk tingkat provinsi, dan 287 kegiatan untuk DPRD kota dan kabupaten,” tambahnya.

Masturo menegaskan bahwa pihak Panwascam Sukmajaya terus melakukan pengawasan dan pencegahan selama masa kampanye terbuka. Namun, menjelang akhir masa kampanye terbuka, mereka belum menerima informasi mengenai rencana kampanye akbar dari partai politik.

“Hingga saat ini, kami belum menerima informasi terkait jadwal atau rencana kampanye akbar dari partai politik. Kami akan terus mengawasi dan menunggu perkembangan selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, warga Sukmajaya diharapkan tetap menjaga situasi yang kondusif selama masa kampanye terbuka dan turut mendukung proses demokrasi dengan penuh kesadaran akan pentingnya pemilihan yang adil dan berkualitas.( Dian )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com