spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalOperasi Zebra Jaya 2024 di Depok: Upaya Menekan Pelanggaran...

Operasi Zebra Jaya 2024 di Depok: Upaya Menekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

tribundepok.com – Polres Metro Depok secara resmi memulai Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah hukumnya mulai Senin, 14 Oktober hingga Minggu, 27 Oktober 2024. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini difokuskan pada lima titik utama di Kota Depok, yaitu Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC).

Kegiatan ini melibatkan 180 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Operasi Zebra Jaya 2024 bertujuan untuk menertibkan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam, menjelaskan bahwa ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini, di antaranya:

1. Melawan arus lalu lintas.

2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan ponsel saat berkendara.

4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman.

6. Mengemudi melebihi batas kecepatan.

7. Pengendara di bawah umur.

8. Sepeda motor membawa penumpang lebih dari satu orang.

9. Kendaraan tidak layak jalan.

10. Melanggar marka jalan.

11. Pemasangan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukan.

12. Penggunaan plat nomor palsu.

13. Parkir liar.

14. Kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

Multazam menekankan pentingnya operasi ini dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Data Polda Metro Jaya dari Januari hingga September 2024 mencatat 9.217 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban jiwa mencapai 485 orang. “Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat bisa lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Multazam.

Pendekatan Preemtif dan Preventif

Sebagai bagian dari upaya preemtif, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti pembagian brosur, pemasangan videotron, dan baliho di lokasi-lokasi strategis Kota Depok. Sosialisasi ini diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Selain itu, tindakan preventif juga telah dilakukan melalui penegakan hukum berbasis teknologi, seperti tilang elektronik (Etle) statis. Sejak dimulainya Operasi Zebra Jaya di Depok, sebanyak 36 pelanggaran telah terekam oleh sistem Etle.

Harapan Meningkatnya Kesadaran Hukum

Kompol Multazam mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. “Saya kira akan berhasil apabila ada peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang bisa diserap oleh masyarakat,” jelasnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai momentum untuk menanamkan pentingnya keselamatan berkendara dalam benak masyarakat. Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus turun ke jalan, memberikan himbauan, dan mengingatkan masyarakat agar selalu tertib di jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Depok.( JW)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com