HomeSeputar DepokNISN Bakal Dihapus, Disdik Depok Mendukung

NISN Bakal Dihapus, Disdik Depok Mendukung

tribundepok.com – Rencana pemerintah untuk  menghapus NISN dan memasukkan semua data termasuk juga data BPJS dalam data NIK yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) diungkapkan HM Misbahul Munir, Kadis Dukcapil pada kesempatan Sosialisasi GISA di berbagai kecamatan. Menanggapi hal tersebut Suhyana, Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Depok menyatakan dukungannya.“ Kalau pun pemerintah pusat berencana menghapus NISN dan menyatukan datanya dalam NIK seperti juga data BPJS, saya rasa itu baik karena hanya satu kartu untuk banyak hal, “ungkapnya.

Menurutnya , untuk penyatuan tersebut tidak diperlukan MOU khusus antara Disdukcapil dan Disdik. “ Di Depok program tersebut pasti bisa berjalan karena sudah ada Peraturan Walikotanya No 12/2017 kita semua tinggal mengikuti. Di Depok ini kurang lebih ada 120 ribu siswa SD dan data lengkapnya akan kami siapkan jika memang akan disatukan dalam NIK dan pengelolaan Disdukcapil,” paparnya.

Belakangan Kadis Dukcapil memang gencar mensosialisasikan program GISA ( Gerakan Indonesia Sadar Adminduk ) keberbagai wilayah di 11 Kecamatan di Depok. Seperti pada 10 Oktober lalu bertempat di kelurahanTapos.

Tak sekedar mensosialisasikan 4 program GISA yakni kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, pentingnya pemanfaatan data kependudukan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan dan pentingnya pelayanan administrasi kependudukan. Bahkan Disdukcapil menggelar Program One Day Service di kecamatanTapos yang peminatnya membludak hingga mencapai 500 orang lebih untuk berbagai pelayanan baik pembuat anak telahir, KK maupun KTP.

“Target kami sebelum akhir tahun ini data kependudukan wargaTapos sudah selesai dimutakhirkan,” ujar Misbahul Munir.

Dalam kesempatan yang sama Munir juga mensosialisasikan Data Kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA), Catatan Sipil dan Administrasi Akte Kelahiran.“ Masih banyak yang belum memiliki KIA, pada hal sudah ada aturannya dalam Permendagri no 2 thn 2016 terkait KIA untuk anak 0 – 5 tahun dan anak usia 5 – 17 tahun. Kedepan NISN tidak diperlukan lagi. Datanya digabungkan dalan NIK, begitu pula BPJS,” tutur Munir dihadapan Lurah-lurah dari Kecamatan Tapos dan juga kepala sekolahdari SD sampai SMA baik negeri atau pun swasta di kecamatanTapos.

Menyoal KIA berbagai pihak masih berharap pemerintah Kota Depok lebih gencar mensosialiasikannya, karena sebagian warga Depok belum paham prosedur pembuatannya. Hal tersebut sering jadi pertanyaan masyarakat termasuk di dunia maya. (toro)

tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

Supian Suri: Langkah Strategis Menuju Kursi Walikota Depok dengan Dukungan Partai...

0
tribundepok.com – Suasana Idul Fitri yang masih menyelimuti kota Depok memberikan kesempatan emas bagi tokoh masyarakat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri,...

Misteri Dibalik Keheningan Pradi Supriatna: Dari Sorotan Media ke Perjuangan yang...

0
tribundepok.com - Di tengah gemerlapnya panggung politik, seorang tokoh pemuda yang tak asing lagi di kota Depok, Pradi Supriatna, sekarang menghilang dari sorotan media....

Musrenbang RKPD Kota Depok 2025: Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

0
tribundepok.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2025 menjadi sorotan pada Kamis (18/4/24), saat acara berlangsung...