tribundepok.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyuarakan kekhawatirannya terkait alokasi anggaran yang minim untuk Kementerian HAM. Dalam sebuah pernyataan tegas, Pigai mengungkapkan bahwa kementeriannya hanya diberikan jatah Rp64 miliar, jumlah yang dianggap jauh dari memadai untuk mewujudkan visi misi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.
Pigai secara terang-terangan meminta agar tim transisi segera melakukan perombakan anggaran demi mendukung program besar yang diusung oleh Presiden Prabowo. Menurutnya, pendirian Kementerian HAM merupakan sebuah langkah penting yang membutuhkan dukungan dana yang cukup besar.
“Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM? Itu berarti ada sesuatu besar yang mau diwujudkan. Maka, tim transisi harus segera merombak anggaran ini. Dari total Rp20 triliun, hanya Rp64 miliar yang dialokasikan, jelas tidak akan mencukupi untuk mencapai kinerja visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto,” tegas Pigai saat menghadiri pertemuan di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Pigai juga menyoroti program Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo, yang menempatkan hak asasi manusia sebagai prioritas utama. Hal ini menegaskan bahwa pembentukan Kementerian HAM memiliki misi besar untuk memperjuangkan hak-hak fundamental rakyat Indonesia, diikuti dengan penegakan demokrasi hingga keadilan sosial. Namun, anggaran yang terlalu kecil akan menjadi penghambat dalam mencapai tujuan mulia tersebut.
Kesenjangan Anggaran yang Terlalu Jauh
Dalam pemaparan data oleh tim transisi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, terlihat jelas bahwa Kementerian HAM mendapatkan porsi anggaran terkecil dibandingkan dengan kementerian lain yang terkait. Kementerian Hukum menerima alokasi sebesar Rp7,2 triliun, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan Rp13,3 triliun. Perbedaan ini semakin menggarisbawahi ketidakadilan dalam distribusi anggaran yang dialokasikan untuk isu-isu hak asasi manusia.
Pigai mengungkapkan bahwa idealnya, anggaran untuk Kementerian HAM seharusnya berada di atas Rp20 triliun, meskipun ia memahami keterbatasan anggaran negara saat ini. Sebagai seseorang yang telah lama berkecimpung dalam isu HAM, Pigai berpendapat bahwa kebutuhan akan anggaran besar sangat mendesak demi mewujudkan berbagai program strategis di sektor tersebut.
“Saya ingin anggaran Kementerian HAM itu di atas Rp20 triliun. Namun, tentunya ini tergantung pada kemampuan negara. Saya sudah lama bekerja di bidang HAM, dan jika negara memiliki cukup anggaran, jumlah itu adalah yang seharusnya kami terima untuk mengimplementasikan program-program besar ini,” jelas Pigai lebih lanjut.
Upaya Lobi dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan
Tak hanya menyampaikan kritik, Pigai juga telah melakukan langkah diplomasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengupayakan penambahan anggaran bagi kementeriannya. Ia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan guna membahas pembangunan HAM yang menyentuh dua aspek penting, yaitu fisik dan non-fisik.
“Saya sudah bicara langsung dengan Ketua Bappenas dan Menteri Keuangan, bahwa kami akan fokus pada pembangunan HAM, baik dari segi fisik maupun non-fisik,” ujar Pigai, menandaskan harapannya agar ada perubahan signifikan dalam alokasi anggaran ke depannya.
Sorotan Pigai ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah bahwa isu hak asasi manusia bukan sekadar simbolis, melainkan membutuhkan investasi besar dan komitmen serius dari negara. Mengingat HAM adalah pilar utama dalam Asta Cita Presiden Prabowo, sudah sepatutnya alokasi anggaran disesuaikan untuk mendukung upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.*