tribundepok.com – Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kota Depok, dapat Kunjungan Pengurus PWI Jawa Barat yang dipimpin Hilman Hidayat beserta jajarannya Rabu (14/8). Kedatangan Rombongan PWI Jawa Barat Kedepok disambut Oleh Para Pengurus PWI Kota Depok, diantaranya Ketua Tardif Pangabean Sekretaris Suwandi dan Pengurus PWI depok lainnya.
Setibanya di kantor PWI Kota Depok Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat didampingi Wawan Rusmana Sekretaris dan Haji Agus Wakil Ketua menyempatkan diri meninjau beberapa ruangan sekretariat PWI Depok termasuk Mushola hingga ruang belakang.
Para pengurus PWI Jawa Barat,memuji Kantor sekretariat PWI Kota Depok, yang bersih dan rapi serta bagus.berada ditempat yang strategis.
” Saya begitu masuk ke kantor ini, kaget ternyata kantor PWI Kota Depok,terlihat bersih dan rapi tertata dengan baik sangat layak ini sudah bagus pertahankan sebaik-baiknya,dan terus dijaga ,” Kata Hilman
Setelah Berkeliling Meninjau Ruangan Kantor PWI Depok ,diteruskan dengan diskusi mengenai program kerja PWI ke depan dan berbagai permasalahan kewartawanan saat ini.
Hilman Hidayat mengatakan Kota Depok menjadi tempat ke 14 yang dikunjungi oleh PWI Jawa Barat. Tujuan utama kunjungan ini untuk menyerahkan buku saku wartawan dari Dewan Pers dan mengenai orentasi Wartawan.
“Saat ini Ada aturan baru,yang harus disosialisasikan, kepada semua Wartawan Yang tergabung Di PWI, salah satunya buku saku ini merupakan buku panduan yang bagus sebagai pedoman wartawan agar lebih profesional sesuai dengan hukum-hukum pers di Indonesia. Buku ini juga memberikan semacam benteng serta perlindungan terhadap profesi wartawan agar terhindar dari delik,” kata Hilman.
Ia menegaskan, profesi wartawan sekarang ini memiliki tantangan yang berat.apalagi dengan keluarnya Undang-undang lain yang sebetulnya bersinggungan dengan profesi wartawan, seperti UU ITE, Peradilan Anak dan sebagainya. Jika wartawan tidak hati hati dan tidak profesional sesuai aturan, maka rawan terkena aduan atau delik pers.
“Bagi yang sudah menjadi wartawan yang masuk kategori dari Dewan Pers, itu tentu kalau ada karya jurnalistik kita yang di delik aduan atau delik pers bisa pakai hukum pers dari dewan pers. Tetapi jika belum memenuhi syarat dewan pers, profesi kita itu rawan dituntut oleh Undang-undang yang lain. Misal upload di media sosial, bisa terkena UU ITE kalau memang kategori orang itu sebagai profesi wartawan tidak terpenuhi persyaratan dari Dewan Pers,” ungkapnya.
Untuk itu, PWI Jabar terus berupaya melakukan sosialisasi ke wartawan di daerah agar mereka membaca berbagai aturan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers. Salah satunya, buku saku wartawan dari Dewan Pers.
“Peraturan dewan pers itu banyak. Kita tadi berikan buku saku agar dibagikan untuk dipelajari kemudian disosialisasikan kepada rekan-rekan sebagai payung terhadap profesi kita dalam bekerja,” jelas Hilman.
Hilman Menambahkan tahun ini PWI Pusat telah menggulirkan program Barunya yaitu PWI Peduli untuk diimplementasikan di daerah dengan membentuk tim khusus yang fokus terhadap kejadian bencana alam.
“PWI Peduli akan digulirkan tahun ini oleh PWI Pusat dan mulai menggelinding ke daerah daerah. PWI Peduli ini semacam kepedulian kita kepada lingkungan sekitar. Misalnya, terjadi bencana alam di Indonesia, gunung meletus, tsunami dan lainnya, PWI ikut terlibat di sana secara aktif. Jadi dengan adanya PWI Peduli kita punya tim khusus yang dibentuk di daerah terutama difokuskan pada daerah rawan bencana,” Imbuhnya Hilman.
Sementara Ketua PWI Kota Depok Tardif Pangabean mengatakan saat ini Wartawan Yang tergabung Di PWI Kota Depok Berjumlah 40 orang, masih banyak lagi Wartawan yang ingin bergabung di PWI Depok.
Tardip mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dari Pengurus PWI Jawa Barat. Hasil diskusi dan Perintah serta arahan dari PWI Jabar nantinya akan disosialisasikan kepada Wartawan yang tergabung Di PWI Kota Depok.
Pengurus PWI Jawa Barat juga memberikan Buku Saku Wartawan dan Buku panduan aturan kode etik atas perubahan Undang Undang sebelumnya tentang pers. (Joko Warihnyo)