spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalDugaan Bullying di SMAN 11 Depok: Guru Kembali Dilaporkan...

Dugaan Bullying di SMAN 11 Depok: Guru Kembali Dilaporkan hingga ke Propam Polda Metro Jaya

tribundepok.com – Kasus dugaan bullying yang melibatkan guru SMAN 11 Depok kembali menjadi sorotan publik. Belum selesai penyelidikan kasus sebelumnya, laporan baru muncul terkait dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh seorang guru terhadap sejumlah siswa.

Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Cipta Keadilan, S. Kristyawati, SH, MM, MBA, dan drg. Jeck Siahaja, Sp.Pros, SH, MH, mengungkapkan bahwa kliennya, siswa SMAN 11 Terbuka Kota Depok, menjadi korban dugaan bullying oleh guru berinisial AI. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 14 Desember 2023, hari terakhir pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS).

“Klien kami bersama empat siswa lainnya dibully oleh AI di hadapan seluruh siswa Kelas X IPS 2 karena diduga merokok sehari sebelumnya. Kasus ini masih kami tindak lanjuti, namun penanganannya oleh Polres Depok terlalu lambat. Kami bahkan telah melaporkan hal ini ke Propam Polda Metro Jaya,” ujar Kristyawati.Kamis (5/12/2024)

Lebih mengejutkan lagi, menurut Kristyawati, oknum guru yang sama kembali diduga melakukan tindakan serupa terhadap beberapa siswa lainnya. “Kami akan melaporkan kembali dugaan bullying ini ke Polres Depok. Perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik,” tegasnya.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMAN 11 Terbuka

Selain masalah bullying, fasilitas pendidikan di SMAN 11 Terbuka, Mutiara Cendekia (MC), yang berada di bawah naungan SMAN 11 Kota Depok, juga menjadi perhatian serius. Dalam liputan khusus, para guru mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya perhatian dari sekolah induk.

Hesty Astuti, salah seorang guru di SMAN 11 Terbuka, menyampaikan bahwa fasilitas untuk kegiatan belajar siswa sangat minim. “Kami harus meminjam tempat untuk kegiatan belajar karena sekolah induk tidak menyediakan fasilitas. Ada 156 siswa di sini, mereka berasal dari keluarga tidak mampu yang ingin tetap bersekolah. Namun, fasilitas yang mereka dapatkan sangat terbatas,” ujarnya.

Hesty juga mempertanyakan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya diterima siswa SMAN 11 Terbuka. “Para siswa telah terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (DAPODIK) Provinsi Jawa Barat, tetapi tidak ada kejelasan apakah mereka mendapatkan aliran dana BOS. Selama ini, fasilitas belajar di sini kami usahakan sendiri, bukan dari dana BOS,” tegasnya.

Harapan untuk Perbaikan

Hesty berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun tangan untuk mengatasi masalah yang ada di SMAN 11 Terbuka Mutiara Cendekia. “Anak-anak ini punya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan hak-hak tersebut, termasuk fasilitas belajar dan bantuan dana BOS. Ini demi masa depan mereka,” tutupnya.

Dukungan Publik Diperlukan

Kasus bullying dan minimnya fasilitas pendidikan di SMAN 11 Depok ini menggambarkan kondisi serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Selain mengusut tuntas kasus dugaan bullying, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap sekolah terbuka yang menjadi tumpuan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang, baik dalam menangani kasus hukum maupun memperbaiki sistem pendidikan di sekolah terbuka. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.( JW )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com