google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokDi Duga "Curi" Listrik, Proyek Sarana Olahraga dan UMKM...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Di Duga “Curi” Listrik, Proyek Sarana Olahraga dan UMKM Di Lapangan Pusaka Akan Di Datangi Petugas PLN

tribundepok.com – Proyek pembangunan pusat olahraga dan UMKM wilayah 1 yang berlokasi di Lapangan Pusaka, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok terindikasi menggunakan listrik curian.

Proyek senilai Rp 3.217.623.600,- di kerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Takashita Hobashi dengan waktu 105 (seratus lima) hari kalender dengan dengan konsultan supervisi PT Dayacipta Kreasi Bersama.

Hasil penelusuran tribundepok.com di lokasi, aliran listrik yang berasal dari tiang listrik PLN, kabelnya masuk ke bedeng langsung ke MCB (Miniatur Circuit Breaker) tanpa di lengkapi meteran listrik.

Kepala PLN Unit Sawangan Sukron Makmun yang di konfirmasi di kantornya, Senin (31/10/2022) menjelaskan, pernah ada yang mendaftarkan pemasangan sementara lewat program promo PLN PESTA MERDEKA pada tanggal 29 September 2022.

“Pernah ada yang mendaftarkan izin pemasangan sementara lewat program promo PESTA MERDEKA dengan pembayaran Rp 170.845 atas nama Agus Riyanto pada tanggal 29 September 2022, namun setelah program promo 1 hari pemasangan selesai tidak di lakukan pembongkaran kabel” ujar Sukron.

Lebih lanjut, Kepala Unit PLN Sawangan ini menjelaskan, Izin Penerangan Sementara adalah izin yang diajukan kepada PLN untuk pemakaian listrik sementara yang biasa digunakan oleh masyarakat yang memerlukan penggunaan tenaga listrik, seperti hajatan, pasar malam dan lainnya. Untuk keperluan pembangunan proyek juga biasa diajukan pihak kontraktor.

Sukron menambahkan, menindaklanjuti informasi pemakaian listrik tanpa izin di proyek pembangunan Sarana Olahraga dan UMKM di Lapangan Pusaka Duren Seribu, pihak PLN Unit Sawangan di rencanakan akan menurunkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke lokasi proyek pada Selasa (1/11/2022).

“Akan di lakukan tindakan, karena tim P2TL sudah pada pulang, maka petugas akan ke lokasi proyek besok (selasa) pagi (1/11/2022), terkait penggunaan listrik tanpa izin akan di kenakan denda, masih di hitung dendanya” ujar Sukron.

Agus Riyanto, yang mendaftarkan ke PLN Sawangan, saat di konfirmasi tribundepok.com, Senin (31/10/2022) membenerkan dirinya memang yang mendaftarkan ke PLN Sawangan untuk pemasangan sementara namun Agus mengaku setelah itu tidak mengetahui kelanjutan terkait urusan listrik untuk keperluan proyek pembangunan di lapangan Pusaka tersebut.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Suwandi, ST saat di konfirmasi via WA, Senin (31/10/2022) awalnya membalas dirinya belum ada laporan dari lapangan, namun beberapa saat kemudian memberikan jawaban klarifikasinya.

“Info dari lapangan bahwa mereka sudah daftar ke PLN utk penggunaan listrik sementara. Oleh PLN diarahkan ke mitra kerjanya PLN, yaitu PT. Jasa Inspeksi Kelistrikan Indonesia (PT. JIKI) dan kontraktor sudah bayar ke PT. JIKI sebesar 2 juta untuk penggunaan listrik selama 2 bulan. Bukti pembayarannya ada” ujar Suwandi.

Atas komentar Suwandi, tribundepok.com kembali mengkonfirmasi Kepala Unit PLN Sawangan Sukron Makmun via WA dan langsung di berikan jawaban bahwa belum ada pengajuan lagi dari pihak yang mengajukan izin penerangan sememtara ke PLN Unit Sawangan.

“Belum ada pengajuan lagi pak, sudah di cek. Besok petugas P2TL ke lokasi pak” jawab Sukron via WA. (dk)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com