BerandaSeputar DepokDeklarasi Asosiasi Penangkaran Burung Nusantara
spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Deklarasi Asosiasi Penangkaran Burung Nusantara

tribundepok.com – Satwa langkah semakin terkikis dimana sahabat kicau mania atas Asosiasi Penangkaran Burung Nusantara (APBN) yang mendeklarasikan untuk bergabung, yaitu dengan didukung secara penuh atas perijinan-perijinan agar berupaya mengekspor hasil tangkarannya ke manca negara. Hal ini disampaikan oleh seorang inisiator dari APBN (Owner CV Ebod Jaya, H. Ebod.

Menurut Owner CV Ebod Jaya, H. Ebod mengatakan, bahwa industri burung berkicau jauh lebih semarak dan begitu meriah. Ia menjelaskan, semua kota-kota besar di Indonesia yang namanya latihan bersama burung berkicau diselenggarakan hampir setiap hari, bukan hanya di 1 tempat, bisa 2 atau 3 tempat dalam sehari bahkan malam hari pun ada. Lomba lokal, Regional bahkan Nasikonal menghiasi agenda lomba kicau mania setiap bulannya.

“Tidak ada satu negara pun di dunia ini yang industri burung berkicaunya seramai dan semeriah di Nusantara,” kata Owner CV Ebod Jaya, H. Ebod, ketika deklarasi di Rumah Makan Situ Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (15/02).

Ia menambahkan, lantas ada apa datangnya ratusan ribu burung impor yang membanjiri pasar-pasar burung dan tempat-tempat lomba burung saja. Adapun untuk kepengurusan pusat telah terbentuk dan terus menyusun dan menjalankan program yang berkaitan dnegan pengangkaran burung endemik Indonesia. Pada 16 Februari 20109 akan melakukan rakernas APBN dan dihadiri perwakilan dari 39 Korwil, yang akan membahas program APBN untuk kepentingan para Penangkar.

Adapun penangkar di Indonesia, yaitu 5.824 peserta. Sedangkan Misi dan Visi Asosiasi bagi penangkar burung endemik Indonesia yang berbadan hukum resmi dan tertafdarkan di Kemenkumham, menjadi wadah silahturahmi penangkar, saling memberikan informasi dan solusi penangkaran di intern dan ekstern APBN serta menjadi partner pemerintah atau pihak terkait yang akan duduk bersama bila pemerintah akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum yang berkaitan dengan penangkaran burung berkicau endemik Indonesia.

“Karena, di Indonesia belum mempunyai Asosiasi Penangkar Burung yang kuat serta luas untuk menjangkau dan mewadahi kepentingan para penangkar burung, menjadi mitra pemerintah agar semua perijinan dan regulasi yang berkaitan dengan penangkaran burung berkicau bisa berpihak kepada industri burung berkicau di Indonesia. bila dunia perburungan ramai produknya bisa bagus terserap pasar. APBN telah berdeklarasi secara nasional di Cibubur, 15 Desember 2018 lalu dan dihadiri para pembina, yaitu Staf Khusus Presiden RI, Teten Masduki, Panglima Rajawali, Sofyan Juandi, Ketua BnR, M. Kadafi dan Kang Ebod,” pungkasnya. (Fh)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com