google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaSeputar DepokBekukan Bamus Sebelum Muslub
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bekukan Bamus Sebelum Muslub

tribundepok. com –  Acara silaturahmi Ormas dan LSM se kota Depok di Margonda ,tiba -tiba memanas saat pertanyaan anggota seputar Bamus digelontorkan peserta.

Tak dapat dipungkiri , undangan yang hadir memang anggota Bamus. Namun kondisi Bamus yang “dibekukan sementara” oleh pendiri dan badan pengawas tak urung menimbulkan banyak tanya.

Kombes (purn) Dramayadi dan H. Bowo ( Sungkowo Pujo Dinomo ) sebagai pendiri merasa wajib membatasi gerak pengurusnya yang dianggap sudah menyalahi AD/ART dan berupaya mengubah legalitas serta tak ada keterbukaan terkait dana hibah.

” Atas permintaan anggota, daripada ada ketegangan tak berkesudahan , kami putuskan membekuksn sementara. Tentunya sesudah melalui berbagai proses sebelumnya seperti meminta pendalaman oleh badan pengawas terkait permasalahan tersebut.

Para pendiri Banmus lakukan evaluasi kepengurusan, lalu kani kirim kan surat pada mereka untuk minta penjelasan kenapa semua ini bisa terjadi. Setelah proses panjang, peringatan pertama, kedua dan lainnya maka putusan terbaik adalah membekukan sambil menunggu Muslub,” paparnya.

Sayangnya, meski telah dibekukan , pihak terkait ada juga yang masih menjalankan sejumlah kegiatan dengan menggunakan nama dan logo Bamus .

” Ini sangat disayangkan , karena jadi terkesan Bamus terpecah dua kubu. Tapi karena kami pendiri sekaligus pemegang legalitas, tentunya sudah jelas pihak mana yang legal,” kilahnya.

Menurut Dramayadi setelah upaya pembekuan , sejumlah anggota berusaha menghubunginya meminta agar Bamus tetap ada. ” Itu sebabnya kami akan segerakan menyelenggarakan Muslub untuk mengevakuasi sekaligus membentuk kepengurusan baru. Lewat pertemuan sekarang ini saya harap mulai di pikirkan apa saja yang akan dibawa ke Muslub tersebut,” ujar Dramayadi.

Ia meminta pada yang hadir dari berbagai Ormas dan LSM mulai memikirkan kandidat ketua. ” Siapapun boleh asalkan hasil musyawarah, namun dari calon saya akan minta visi misinya,” tambahnya.

Di sisi lain mewakili anggota dan juga tokoh masyarakat, Junaedi Sitorus menghimbau agar ada tindakan tegas.
” Saya mendukung Bamus di lanjutkan. Jika ada hambatan lakukan. Lakukan tindakan hukum, harus ada ketegasan agar kejadian tak berulang, lakukan laporan ke Kesbangpol kota Depok, ke Polres, ke walikota bahkan ke Kumham, kita memiliki AHU yang pertama kenapa hanya karena dibuatkan akta notaris bisa timbul AHU lainnya. Kalau tindakan hukum tidak dilakukan maka akan timbul pelanggaran lainnya,” tandas Junaedi.

Menurut Dramayadi, tindakan hukum bisa saja terjadi, jika nanti hasil musyawarah ketua baru di dapat, dia berhak mempetanyakan aset Bamus pada pengurus lama.

” Jika yang bersangkutan tidak bisa mengembalikan harta benda Bamus seperti ATK, komputer , uang dan sebagainya , maka ketua baru berhak menuntut,” ujarnya.

Di pihak lain , Abu Bakar Madris berupaya mengingatkan Bamus ini sudah baik, di kota sejuta LSM ( julukan Kota yang jumlah LSM nya melimpah ini) memang harus ada penyelenggara HANI juga anggota Bamus. Ini seolah ada dua kubu. Hal hal kecil seperti ini harus dicermati .
” Inilah kelemahan nya jika kota Depok ingin maju, kita manfaat kan wadah yang ada untuk mempersatukan , untuk berdiskusi dan lainnya bagaimana membuat kota ini Depok ini maju. Investor akan datang jika Kota Depok aman. Keamanan kota Depok tergantung LSM dan Ormas, kalau mau maju maka berikanlah keamanan dan kenyamanan di kota Depok, ” pungkasnya (d’toro)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com