tribundepok.com – Rencana presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk membebaskan pajak pembelian properti diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian nasional yang belakangan mengalami perlambatan. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan bahwa kebijakan ini akan menjadi insentif yang signifikan dalam memperkuat daya beli masyarakat.
Direktur Indef, Esther Sri Astuti, menilai bahwa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pembelian properti akan menjadi stimulus penting bagi pertumbuhan ekonomi. “Insentif pajak ini mendorong konsumsi masyarakat di tengah situasi ekonomi yang sedang lesu. Kebijakan ini bagus untuk memacu pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi,” ujar Esther Sri Astuti,seperti dikutip Bisnis.com Senin, 14 Oktober 2024.
Namun, Esther mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tak seharusnya hanya fokus pada peningkatan konsumsi. Menurutnya, pemerintah yang akan datang juga perlu meningkatkan kinerja investasi untuk menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi jangan hanya bertumpu pada konsumsi. Investasi dan ekspor juga harus ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius, yaitu mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% di masa kepemimpinannya. Salah satu strategi untuk mencapai target ini adalah melalui sektor properti yang memiliki keterkaitan dengan lebih dari 185 industri turunan. Penghapusan pajak properti diharapkan dapat mendorong sektor ini berkembang lebih pesat, sehingga menciptakan efek berantai bagi industri-industri terkait.
Hashim S. Djojohadikusumo, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih sekaligus adik Prabowo, mengungkapkan bahwa rencana penghapusan PPN dan BPHTB pada pembelian properti sudah menjadi salah satu rekomendasi kebijakan bagi pemerintahan yang akan datang. “BPHTB sebesar 5% kami rekomendasikan untuk dihapus, sehingga total insentif perumahan bisa mencapai 16% melalui pembebasan PPN dan BPHTB,” jelasnya.
Fokus pada Sektor Properti
Hashim juga menegaskan bahwa sektor properti menjadi salah satu sektor yang sangat diandalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. “Properti memiliki dampak luar biasa terhadap industri-industri lainnya. Dengan mendorong pertumbuhan sektor properti, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% per tahun bisa lebih mudah dicapai,” katanya.
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk pengusaha properti yang menilai langkah ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi. Dengan meningkatnya konsumsi dan investasi di sektor properti, ekonomi Indonesia diharapkan akan bangkit dan lebih tahan terhadap guncangan global. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan kebijakan ini juga diiringi dengan peningkatan investasi dan ekspor yang berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan bebas pajak properti ini berpotensi menjadi salah satu alat utama bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pelaksanaannya serta koordinasi antara sektor konsumsi, investasi, dan ekspor.( Red )