tribundepok.com. Selaku Ketua Pansus Raperda Kepemudaan, dalam kegiatan resesnya sebagai DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah sekaligus memanfaatkan momen tersebut untuk mensosialisasikan pentingnya Raperda Kepemudaan dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Begitu juga saat Ade Firmansyah melakukan reses di Resto Gubuk Gurame, Cimpauen Tapos, Kamis ( 11’10 ) yang antara lain dihadiri H. Kamil Rahyana tokoh agama dan pengusaha, Alief Hidayat, perwakilan Gema Keadilan , BPPKB Banten Ranting kelurahan Tapos. Tapos Bike Community ( TBC ), Katar Kelurahan tapos dan LPM Leuwinanggung.
Dalam kesempatan tersebut Ade menyebutkan apa yang melatar belakangi dibentuknya Raperda Kepemudaan di Kota Depok. Kesemua itu tak lepas dari keinginan Pemkot Depok melahirkan calon calon pemimpin muda , pengusaha muda dan anak anak muda yang creative, potensial , beriman dan taqwa namun sesuai zaman, mereka juga harus melek tehnologi.
“ Pemerintah Kota Depok ingin kaum muda ini bisa menjadi subyek poiitik bukan obyek politik. Mereka harus bisa bisa mendukung program program kepemudaan hingga tercapai Kota Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera .
Sebagai acuan Ade Firmansyah mencoba mensosialisasikan summary setebal 90 halaman terkait Raperda tersebut dan membuka diri untuk sejumlah saran . Para pemuda ini termasuk bagian dari 71,5 % penduduk Depok berusia produktif , Ini harus dikelola dengan baik, dimaksimalkan dan dimanfaatkan potensinya. Raperda Kepemudaan sesuai dengan UU no 40 thn 2009 menaungi dan mengurusi pemuda yang berusia antara 16-30 tahun.
” Lingkupnya meliputi potensi, tanggugjawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita cita pemuda , Menjadikan pemuda sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial. Pemuda juga sebagai regenerasi kepemimpinan. Untuk itu kita harus melehirkan kader kader kepemimpinan lewat berbagai kegiatan. Kegiatan kegiatan ini pastinya butuh anggaran, Perlu intervensi pemerintah untuk memaksimalkan, itu sebabnya dibutuhkan payung hukum sehingga kemudian bisa dianggarkan dari APBD,” tuturnya seraya menambahkan , bahwa anggaran tersebut bisa juga didukung oleh CSR.
Raperda Kepemudaan ini diharapkan bisa menciptakan pemuda Depok yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif mandiri sereta memiliki jiwa kepemimpinan.
Menyadari Raperda kepemudaan ini nantinya berkait dengan banyak instansi , Ade Firmansyah menyatakan bahwa pihaknya (Pansus Raperda Kepemudaan) bermnaksud mengundang tak hanya Disporyata, Disdik, Disperindag, tapi juga Dinas UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Bappeda dan Diskominfo untuk urun rembug memberi masukan.
“ Nantinya kita juga butuh dukungan berbagai instansi tersebut untuk melancarkan program –program kepemudaan ini seperti mempermudah akses pendidikan, akses pelatihan, kesempatan kerja dan juga permodalan. Kita tak ingin lagi mendengar viralnya kenakalan remaja, seks bebas, LGBT, balap liar atau perbuatan kriminal remaja. Untuk itu kita butuh Raperda Kepemudaan untuk menciptakan kaum muda potensial , Kedepannya kita harapkan viral prestasi pemuda Depok, berita lahirnya banyak pemimpin muda , pengusaha muda sukses yang kesemuanya akan menjadikan Depok lebih baik,” tandasnya.
Lebih jauh Ade juga membeberkan cukup anak-anak muda Depok yang berprestasi baik dibidang olahraga , seni maupun tehnologi.
Sejumlah masukan pun diberikan oleh mereka seperti pentingnya membuat lebih banyak tempat berlatih olahraga, seni dan juga dalam sarana berfasilitas untuk mengembangkan kemapuan dan kreatifitas berbasis tehnologi / IT .
ingin bekerjasama dengan pihak kecamatan dan Kelurahan terkait lahan fasum fasos yang tidak dimanfaatkan agar bisa dijadikan sarana berlatih. Gayungpun bersambut, Abdul Mutholib, Camat Tapos yang menyadari pentingnya Raperda Kepemudaan menyatakan dukungannya, begitu pula sejumlah komunitas yang hadir. Pada Kesempatan itu Abdul Mutholib menjabarkan di wilayahnya cukup banyak tabah fasum fasos yang belum dimanfaatkan.
“ Di Kelurahan Jatijajar saja jumlahnya cukup banyak apalagi jika dilihat di 7 kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tapos. Tentunya bisa sebagian dimanfaatkan untuk mendukung program kepemudaan. Tentunya tak kan ada masalah jika ada Perda yang mendukungnya. Kan akan ada pembahasan Raperda Tanah Terlantar siapa tahu nantinya bisa di match antara Perda Kepemudaan dan Perda Tanah Terlantar nantinya,” ujar Abdul Mutholib.
Ade Firmansyah pun meyakinkan jika Raperda Kepemudaan berhasil disahkan pihaknya takkan segan memanfaatkan Perda lainnya untuk saling dukung selama itu untuk kepentingan Depok dan warga Depok agar lebih baik dan sejahtera. Baik itu Perda Tanah Terlantar ataupun Perda TJSL (Tanmggung Jawab Sosial Lingkungan ), perda yang menyangkut pemanfaatan CSR untuk mendukung program pemerintah . ( toro )