tribundepok.com –Setelah menuai protes dari warga terhadap kenaikan hingga 500 persen.Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara soal kenaikan tarif Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Depok hingga 500 persen.
“Pertama dari sisi kebaikan kalo istilah presentase bisa jadi seakan akan besar, kalo dari sisi UMR itu dari 2.000 ke 10.000 itu tidak terlalu tinggi lah, sudah melalui kajian yang panjang,” kata Mohammad Idris, Rabu, 2 Agustus 2023.
Mohammad Idris menilai kenaikan ini wajar, karena beberapa dilihat dari beberapa indikator, seperti tingkat kesejahteraan warga Depok yang sekarang sudah tiga terbesar di Jawa Barat.

“Juga tingkat kemiskinan juga terkecil ya 2 koma sekian persen di samping juga untuk pengembangan peningkatan pelayanan di puskesmas dan kesejahteraan terhadap tenaga medis yang juga non pns, ini juga kita perlu perhatian terhadap insentif yang mereka dapat, ini salah satu pertimbangan sehingga kita naikan tarif di puskesmas,” Ujar M Idris.
Menurut M. Idris jika peserta BPJS kesehatan tidak ada kenaikan atau tetap gratis, bahkan pihaknya sudah menganggarkan tahun depan untuk universal health coverarge.
“Kalau sudah tercapai 98 persen sehingga semua pelayanan itu cukup dengan menggunakan KTP dan semuanya gratis seperti itu,” jelasnya
Suami Elly Farida ini juga mengatakan kenaikan tarif layanan juga berimbas pada peningkatan fasilitas puskesmas
“Pasti, sejalan dengan peningkatan pelayanan, fasilitas termasuk SDM juga,” tegas M. Idris
M.Idris Menambahkan untuk warga ber-KTP Depok dan yang bukan ber-KTP Depok dibedakan tarif layanannya, seperti Rp 15 ribu untuk pasien ber-KTP Depok dan di luar Kota Depok Rp 30 ribu.
Disinggung protes warga terhadap kenaikan hingga 500 persen, Idris mempersilahkan jika ada warga yang keberatan, nanti bisa sampaikan ke pemerintah melalui puskesmas bagian resepsionist.
“Ajukan pengaduan nanti kami akan verifikasi ke lapangan dari sisi kemampuan mereka, kalo kemampuannya tidak sesuai dengan tarif yang sudah kita naikan ini, kita akan pertimbangkan dari sisi kepemilikan BPJS, kalau memang BPJS belum dapat nanti bisa diajukan BPI untuk bisa dapatkan insentif dari atau subsidi APBD,” pungkasnya.(JK)