spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokKepala Dinas Kesehatan Depok : Mary Liziawati Beberkan Naiknya...

Kepala Dinas Kesehatan Depok : Mary Liziawati Beberkan Naiknya Tarif UPDT

tribundepok.com – Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati membeberkan alasan naiknya penyesuaian tarif Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas terkait adanya Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penerapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

Mary menegaskan bahwa Perwal penyesuaian tarif ini belum berlaku di 1 Agustus, karena sepakat 1-6 agustus adalah masa sosialisasi atau informasi untuk masyarakat.

“Jadi baru diberlakukan mulai 7 Agustus,” kata Mary, Rabu,(2/8/ 2023)

Kepala Dinas Kesehatan Depok : Mary Liziawati Beberkan Naiknya Tarif UPDT

Dikatakan Mary Pemkot Depok memiliki regulasi tentang tarif pelayanan puskesmas yang tertuang dalam perwal nomor 61 tahun 2016, didasari karena puskesmas sudah menjadi BLUD sehingga perlu ada penetapan tarif.

“Karena ketika puskesmas belum menjadi BLUD namanya retribusi, tidak menggunakan Perda, jadi sebelum itu di tahun 2012 kita punya perda nomor 10 -2012 tentang pelayanan kesehatan dan tarif retribusi puskesmas. Jadi sebelum jadi blud, puskesmas pakai sistem retribusi puskesmas
Setelah jadi blud diberlakukan sistem tarif,” ujar Mary.

Ia menjelaskan perda maupun perwal sejak retribusi maupun tarif masih Rp 2.000, puskesmas saat ini jadi BLUD sehingga dengan BLUD diharapkan puskesmas bisa memenuhi standar biaya operasional yang menjadi beban untuk operasional puskesmas secara mandiri, kemudian dengan BLUD yang menggantung pada APBD sehingga dengan tarif atau retribusi yang belum berubah.

“Itu sebelum 2010 informasi dari teman puskesmas,” tegasnya

Dari sana, ujar Mary, Dinkes Kota Depok melakukan kajian telaah dan kami lakukan kaji banding dengan wilayah Cirebon, Tangerang Selatan, Bogor Bekasi dan Jakarta Selatan dan hasilnya tarif layanan Depok paling rendah di antara kota/kabupaten lainnya.

“Sehingga perlu ada penyesuaian tarif untuk meningkatkan mutu layanan,” ucapnya

Selain itu, untuk mendorong masyarakat agar ikut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), menurut Mary, selama ini masyarakat belum memerlukan karena kalau sakit ke puskesmas cuma bayar Rp 2.000, sehingga misal sakit parah dan harus dirujuk mereka tinggal menggunakan Bansos.

“Kemampuan ikut JKN dan premi KIS sebesar Rp 35 ribu per bulan bisa dan masyarakat belum memprioritaskan,” tuturnya

Ia pun meminta masyarakat untuk memperhatikan terkait kesehatan karena merupakam modal yang harus dijaga supaya tetap sehat.

“Target universal health coverarge 2024 artinya 85 persen warga depok sudah ikut JKN atau KIS, masyarakat Depok tertib administrasi,” jelasnya

Mary menambahkan, dalam perwal baru dibedakan tarif untuk warga Depok dan non Depok, sehingga yang sudah lama tinggal Depok silahkan mengganti jadi KTP Depok.

“Tarif ini tidak mempengaruhi pada peserta BPJS kesehatan karena tidak dikenakan biaya karena sudah dicover BPJS. Penyesuaian ini terasa bagi pasien umum, sebab sebagian besar pasien puskesmas adalah peserta BPJS. Dan tarif ini menyesuaikan permenkes no 3 2023 tentang standar tarif, jadi BPJS kita sesuaikan juga dengan perwal jangan sampai BPJS melahirkan tarif sekian tapi tarif kita masih lebih rendah,” imbuhnya .( JK )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com