tribundepok.com – Penampakan Setu Bahar semakin memperihatinkan, setu yang semula sekitar 8 hektar itu telah menyusut jadi sekitar 2 Ha. Celakanya lagi setu yang tertinggal itu lebih berbentuk lautan sampah. Setu yang terletak di wilayah Rw 02 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong tersebut semakin menyusut karena bagian yang telah menjadi daratan pun sudah beralih menjadi bagian tanah perumahan .
“Sudah milyaran dana yang digelontorkan pemerintah Depok untuk revitalisasi Setu Bahar namun hasilnya nihil Setu Bahar hanya jadi lautan sampah. Ini tak bisa dibiarkan pemerintah Kota Depok harus tegas dan segera mencari solusi menangani masalah ini ,” ujar Supahar, sekretaris RW 02.
Lebih lanjut ia menyesalkan setelah habis masa tugas Pokja Setu tak ada kelanjutan perbaikan nasib Setu yang dikelilingi perumahan Villa Pertiwi, Cordova dan De Marco ini. Setu yang berada di antara wilayah RW 16 dan RW22 ini makin terbengkalai dan menciut.
“ Seharusnya ada Pokdarwis yang diambil dari warga sekitar untuk menjaga dan memperjuangkan keberadaan Setu Bahar. Harus ditelusuri mengapa sampah –sampah makin menggunung di Setu Bahar sehingga pada akhirnya mengganggu aliran Kali Jantung dan menyebabkan banjir di berbagai wilayah sekitarnya,” tambah Supahar.
Menurutnya, semua berawal dari Perumahan Corova dan de Marco yang membuat kali buatan dan menjanjikan adanya dua penampungan air. Nyatanya itu tak terlaksana, kali buatan tersebut mengalirkan airnya langsung ke Setu Bahar dan membawa sampah dan juga endapan lumpur yang akhirnya bermuara di setu hingga terjadi pendangkalan bahkan pelan-pelan mengubahknya jadi daratan,
Kondisi setu tak bisa dibiarkan karena dampaknya sudah semakin besar. Banjir yang terjadi membuat jalan sekitar perumahan yang menghubungkan Sukamaju ke Cilodong terjadi peretakan.
“ Keretakan ini terjadi karena tidak dibuat turab yang baik pada wilayah sekitar setu sehingga terjadi longsor dan mengakibatkan jalan diatasnya terpecah-pecah . Ini juga harus segara mendapat perhatian ,” keluh Supahar.
Menurut Supahar Pemerintah Kota Depok harus segera berkoordinasi dengan propinsi dan pemerintah pusat karena setu bukan sekedar tanggungjawab pemerintah Kota Depok. ( toro )