BerandaSeputar DepokPerda Desa Wisata, Payung Hukum Yang Ditunggu Dalam Pengembangan...

Perda Desa Wisata, Payung Hukum Yang Ditunggu Dalam Pengembangan Wisata

tribundepok.com – Depok sebagai bagian dari propinsi Jawa Barat memang sedikit berbeda, dari pada potensi wisata alam seperti gunung, air terjun atau danau / laut, Depok lebih landai tak memiliki semua itu kecuali beberapa Setu. Namun potensi wisata tetap ada terutama wisata religi dan wisata sejarah/budaya. Namun jika ditangani dengan benar maka kemungkinan memaksimalkan potensi wisata yang ada di kota Depok dan ini sangat besar.

Perda Desa Wisata merupakan support Propinsi Jabar untuk peningkatan pariwisata yang bisa menambah penghasilan masyarakat , dimana ada tempat sesuai kearifan lokal dan mempunyai daya tarik akan disupport dan diupgrade oleh pemerintah agar jadi wilayah yg layak jadi tempat wisata.

“Desa wisata ini harus kita kembangkan, saya kira tak perlu menunggu propinsi Jabar , apa yang bisa kita lakukan dalam pengaturan , pemetaan pengembangan potensi kemudian pemberdayaan desanya, kemudian dukungan penyediaan infrastruktur, sistem informasinya, kerjasama disinergitas, pemerataan, pembentukan forum komunikasi nah ini semuanya adalah yang diatur oleh pemerintah Jawa Barat,” tutur Elly Farida , selaku anggota dewan propinsi Jawa Barat.

 Ia pun menambahkan desa wisata itu jika di Depok bisa disamakan dengan kelurahan. Jadi tiap kelurahan bisa mulai berperan mencari potensi yang dimilikinya, yang sekiranya bisa dikembangkan sebagai objek wisata agar bisa dicanangkan sebagai desa wisata.

“Bisa juga potensi lainnya seperti buah buah buahan yang ternyata bisa di budidayakan di Depok seperti anggur di limo, melon di Cilodong di semua ini bisa jadi potensi agrowisata karena tanah dan udara kita mendukung kesuburannya,” Elly Farida mencontohkan.

Menurut Elly Farida, tak hanya potensi nyata berupa Setu, objek wisata bersejarah dan lainnya yang bisa diupgrade. Objek wisata bisa diciptakan dengan kreatifitas, misalnya di satu wilayah berhias diri dengan art olahan barang-barang bekas yang unik seperti pembuatan lampion atau hiasan lain hingga bisa menarik wisatawan untuk datang melihat.

“Jadi kalau memang jelas , kalau kita ingin melakukan satu perubahan ,apa kira kira yang bisa didukung/didorong untuk jadi desa wisata. Bagaimana membuat satu wilayah jadi nyaman sekaligus menarik. Jangan abaikan Perda Desa wisata ini karena jika diolah dengan baik maka bisa menaikkan pendapatan,” ujar Elly saat mensosialisasi kan Perda Desa Wisata di berbagai wilayah di Depok. Salah satunya di rawa geni Kecamatan Cipayung.

“Karena ini program dari Jawa barat maka bisa diajukan anggarannya. Nanti bisa memanfaatkan pokok pokok pikiran yang ada di saya, bisa mengajukan proposal, apa yang diinginkan , tapi sesuai persyaratan yang berlaku,” tambahnya.

Meski demikian Elly mengingatkan untuk membentuk desa wisata ini tidak mudah. Selain meng-upgrade tujuan wisatanya perlu juga peningkatan kapasitas SDM, membebtuk ekonomi kreatif , pembinaan daerah tujuan wisata dan lainnya.
” Ayo kita manfaatkan Perda Desa Wisata ini untuk membangun kota Depok, meningkatkan potensi wisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkas Elly Farida yang juga istri walikota Depok Muhammad Idris.( d’toro)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com