tribundepok.com – Pemerintah Kota Depok merencanakan pemutusan hubungan kerjasama dengan PT Andyka Investa, pengembang yang bertanggung jawab membangun Metro Stater di lahan milik pemerintah kota. Proyek ini semula dijadwalkan selesai pada Oktober 2024, sesuai dengan adendum terbaru antara Pemkot Depok dan PT Andyka Investa.
Namun, hingga saat ini, pembangunan Metro Stater belum kunjung rampung, dan PT Andyka Investa bahkan meminta adendum kembali. Walikota Depok, Mohammad Idris, secara tegas mengancam pembatalan proyek tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada 22 November 2023.
Idris menyatakan bahwa Pemkot Depok telah melakukan evaluasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Depok mengenai adendum terakhir. “Artinya, memang ini belum tentu ada persetujuan adendum,” ungkap Idris.
Pihak PT Andyka Investa berencana mencoret pembangunan apartemen Metro Stater dalam adendum yang belum pasti dilakukan. Idris menyebut, mereka akan melakukan kajian ulang terhadap Dokumen Evaluasi Dampak (DED) yang diajukan.

Meski demikian, Idris mengakui bahwa PT Andyka Investa telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Pemkot Depok melalui sektor perpajakan dan pembayaran denda, mencapai belasan miliar rupiah. “Kontribusi terhadap keuangan daerah berjalan dengan baik,” papar Idris. ( Joko Warihnyo )