tribundepok.com – Pengamat dan praktisi industri umrah serta haji mengungkapkan keprihatinan terhadap usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta oleh Kementerian Agama.
Mereka mendesak Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR untuk meninjau kembali komponen biaya agar kenaikannya lebih moderat, berkisar 1%-3%. Calon jemaah haji juga menyatakan keberatan dan berancang-ancang menunda ibadah ke Tanah Suci jika tak memiliki dana, mengingat kenaikan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 juta.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Kamis ( 22/11/2023) menjelaskan bahwa kenaikan biaya dipengaruhi oleh faktor kurs dan penambahan layanan. Selisih kurs berdampak pada kenaikan biaya layanan, termasuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Meskipun Kemenag mengusulkan beberapa layanan dengan harga tetap, seperti transportasi bus salawat, calon jemaah haji merasa terbebani.
Keputusan akhir terkait biaya ibadah haji 2024 masih menunggu hasil kerja Panja, yang akan dibahas dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Calon jemaah haji tidak akan membayar sepenuhnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), namun masih perlu menunggu kepastian berapa yang harus dibayarkan jemaah dan berapa yang bersumber dari subsidi.

Beberapa calon jemaah, seperti Andi asal Bogor yang sudah menunggu 12 tahun untuk berangkat, mengutarakan keprihatinan terkait kenaikan biaya yang terus meningkat.
Andi berharap pemerintah dan DPR dapat merumuskan kebijakan terbaik bagi jemaah haji Indonesia, agar kenaikan biaya tidak terlalu ekstrem dan dapat diakses oleh lebih banyak orang.”Semoga Pemerintah dan DPR dapat mengeluarkan kebijakan yang realistis.bukan sebaliknya menambah beban para calon jamah haji,” ucap Andi ( Joko Warihnyo )