tribundepok.com – Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 Inspektorat Kota Depok melalui penyuluh anti korupsi mengadakan sosialisasi sekaligus memberi edukasi kepada garda terdepan pelayanan masyarakat terkait dengan gratifikasi. Salah satunya dilaksanakan di Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya , Selasa ( 17/12/24).
Penyuluhan dilaksanakan oleh Master Wirmo dan tim penyuluh anti korupsi dari Inspektorat di berbagai wilayah di Depok. Gerakan menyambut hari anti korupsi ini dilakukan sejak 13 – 20 Desember 2024.
Di Kelurahan Baktijaya, kedatangan tim penyuluh anti korupsi diterima oleh Ari Basuki Sekretaris Lurah Bakti Jaya , Andi Pangeran, Kasie Pemerintahan, Andri Oktavianhady, Kasie Ekbang dan Kasie Kemas, Resky Desa serta staf Kelurahan Baktijaya lainnya.
Tema peringatan Hakordia Tahun 2024 adalah Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi. Ini dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Wirmo, dalam Undang-undang KPK, ada indikator anti korupsi yang harus dipatuhi agar pelayanan di Baktijaya lebih sempurna dalam artian tidak ada pungutan kesana kesini .
“Kita kan sudah digaji, dapat tunjangan jadinya kita ikhlas menjalankan pekerjaan. Ada 8 indikator seperti disiplin, integritas, berani, tanggungjawab dan sebagainya yang penting sebagai pegangan bagi pelayan publik, tidak boleh ada kekurangan persyaratan diselesaikan dengan uang,” ujarnya.
Ia mengingatkan bagi ASN setiap tahun pasti menandatangani pakta integritas masing masing OPD, dari atas ke bawah pasti ada. Jadi semua harus bekerja on the track lah. Setiap pelayan publik harus berani bersikap, misalnya ada masyarakat yang mau kemudahan ingin memberikan sesuatu ya harus berani melawan.
” Sebagai pelayan publik selain tegas menolak tak ada salahnya, ini juga meminta masyarakat dengan kesadarannya memenuhi aturan,” ujarnya.
Mudah mudahan dengan adanya hari anti korupsi dunia dan penyuluhan ini kita semua menyadari pemberi dan penerima sama sama salah dan bisa mendapatkan sanksi hukum.
Karena itu kita melakukan pencerahan antara lain dengan penyuluhan pelayanan itu seperti apa, pemutaran video integritas pegawai, kalau mau cari kaya jangan jadi pegawai negeri yang punya aturan aturan jelas.
Senada dengan Wirmo, Ari Basuki, sekretaris Lurah Baktijaya berharap dengan adanya penyuluhan ini seluruh staf akan lebih berhati-hati lagi dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, begitu pula sebaliknya masyarakat tidak melakukan upaya gratifikasi.
” Harapan saya terhadap masyarakat, dan ini sering saya katakan saat berkunjung terhadap warga , RT/RW bahwa untuk pelayanan di kelurahan Bhakti jaya, untuk membuat dokumen apapun tidak ada biaya. Mengurus dokumen apapun itu gratis tis tis, itu sering kita sampaikan pada masyarakat jangan melakukan gratifikasi,” tandasnya. ( d’toro )