google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaNasionalOrmas Satria Kita Pancasila Deklarasi ” Dukung Mayjen Purn...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ormas Satria Kita Pancasila Deklarasi ” Dukung Mayjen Purn Tatang Zaenudin Menuju Wagub DKI

tribundepok.com – Ormas Satria Kita Pancasila yang di Pimpin oleh Yusdasari, SE, Mendeklarasikan Bahwa Ormas Satria Kita Pancasila mendukung penuh Mayjen Purn Tatang Zaenudin untuk menjabat wakil gubernur DKI Jakarta mengisi kekosongan saat ini, ketika Sandiaga mundur dari jabatannya.

Adapun, Sandiaga mundur dari wakil gubernur untuk maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019.

Ketum SKP Yusdasari mengutarakan ” Menurut prosedur akan diisi melalui proses pemilihan di DPRD DKI, Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undanh Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah” ujarnya saat selesai deklarasi di salah satu tempat konferensi pers kawasan Cikini .

Berdasarkan Pasal 26 ayat 6, tertulis prosedur pengisian pejabatnya.  mengatakan partai pengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan mengirim dua nama calon pengganti.

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim nama tersebut ke DPRD DKI. “Dari dua calon itu, DPRD akan memilih salah satunya.

Saat Deklarasi kamis, 26/12/2019.

Mayjen Purn. Tatang Zaenudin mengatakan” Saya Siap untuk mendampingi pak Anies Baswedan dalam memimpin Jakarta, ” ucapnya.

Adapun, Pasal 26 ayat 1 yang dimaksud berbunyi “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18(delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD”.(Tgh)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com