tribundepok.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Nusantara Corruption Watch ( LSM NCW ) melansir undangan liputan media rencana menyerahkan surat pelaporan kepada Kejaksaan Negeri Depok sekaligus mengadakan konferensi pers atas temuan dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor kelurahan pengasinan Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Dalam undangan yang beredar via WA, acara pelaporan dan konferensi pers akan di laksanakan pada hari Kamis, 11 Februari 2021 mulai Pukul 10.00 WIB s/d selesai bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jalan Boulevard Kota Kembang.
Ketua Umum DPP LSM NSW Lindens Ginting dalam penjelasan undangannya mengungkapkan pelaporan dugaan kasus korupsi pembangunan Kantor Kelurahan Pengasinan ini dilakukan sebagai aksi dan upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) guna terciptanya pemerintahan Kota Depok yang bebas KKN .
Lindens juga mengundang rekan – rekan media cetak, elektronik, dan online untuk meliput kegiatan konferensi pers tersebut. Lebih lanjut Lindens mempersilahkan kawan-kawan media untuk konfirmasi kehadiran menghubungi No. HP/WA 08111369693. (Didi)