BerandaSeputar DepokKondisi Kantor KPU Kota Depok Disorot Komisi II DPR...

Kondisi Kantor KPU Kota Depok Disorot Komisi II DPR RI

Nana Shobarna, Ketua KPU Depok

tribundepok.com – Meski sukses menyelenggarakan 3 Pemiliu di Depok kondisi kantor KPU Kota
Depok memprihatinkan dan kurang memenuhi syarat. Selain masih mengontrak ruang kantor , KPU
Depok juga harus menyewa tempat lain untuk gudang penyimpanan logistic. Kondisi ini membuat
anggota Komisi II DPR-RI yang datang meninjau dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik terkait
Persiapan dan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020 Kamis (12/12 ) merasa prihatin.

Nana Shobarna, Ketua KPU Depok yang menerima rombongan tersebut menyatakan walau kondisi masih seadanya, KPU Depok tetap siap menyelenggarakan Pilkada, namun ia berharap kedepan ada perubahan positif agar kinerja KPU Depok bisa lebih baik. Pernyataan itu juga didukung Titik Nurhayati , mantan Ketua KPU Depok yang sekarang jadi anggota KPU propinsi jawa Barat.

“ Untuk menyimpan logistik Pemilu, kami menyewa gudang yang letaknya terpisah. Walau kondisinya kurang layak disebut kantor, kam, para komisiomer berupaya bekerja maksimal agar Pemilu, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada, berjalan baik di Depok,” ujar Nana.

Usai menyaksikan kondisi kantor KPU Depok, Ketua Komisi II DPR RI mengagendakan saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri akan memperjuangkan supaya pemerintah pusat
memperhatikan kondisi gedung KPU Depok. “ Memang KPU Depok telah memiliki kantor. Tapi
secara fisik masih jauh dari layak,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Dalam kesempatan itu, baik Nana maupun Titik mengatakan bahwa upaya untuk mendapatkan
gedung kantor yang layak sudah dilakukan. Salah satu yang dianggap cocok dan layak dijadikan
kantor KPU Depok menurut Nana Shobarna dan Titik adalah bekas kantor Kejaksaan Negeri Kota
Depok. Keduanya mengaku sudah pernah mengadakan pendekatan dengan pihak Kejaksaan Agung
agar mengizinkan bekas Kejaksaan Negeri Kota Depok bisa dimanfaatkan oleh KPU Depok.

“Mohon bantuan para anggota Komisi II DPR RI untuk mejembatani pembicaraan dengan pihak
Kejaksaan Agung. Kami tinggal menunggu izin dari Jaksa Agung, mudah-mudahan sebelum
Pilkada kantor KPU Depok sudah bisa menempati gedung bekas kejari,” ujar Nana Shobarna
menutup pembicaraan. (toro)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com