BerandaSeputar DepokKisruh Ditubuh PKB Depok, KPUD Depok Akan Kaji Surat...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisruh Ditubuh PKB Depok, KPUD Depok Akan Kaji Surat Pemecatan

tribundepok.com – Ketua Komisi Pemiliham Umum Daerah ( KPUD ) Kota Depok Nana shobarna Mengatakan sudah menerima surat permohonan Pembatalan Anggota DPRD Depok terpilih dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) terlampir juga surat pemecatan atas nama Babai Suhaimi sebagai Anggota DPRD Depok terpilih. Dalam surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Hanif Dhakiri.

” Kami KPUD sudah menerima Surat dari DPP PKB dari tanggal 1 Agustus kemarin terkait permohonan pembatalan dan surat pemecatan atas nama Anggota DPRD Depok terpilih Babai Suhaimi, setelah kami pelajari kami melakukan koordinasi ke KPU Provinsi Jawa Barat. Kami sudah mengirim surat ke KPU Provinsi Jawa Barat dan tembusan ke KPU RI, untuk minta petunjuknya,” kata Nana Shobarna Kepada tribundepok.com di kantor KPUD Depok Jalan Kartini Rabu ( 7/8/2019 ).

Nana Shobarna menuturkan pihaknya akan berhati-hati dalam menyikapi surat permohonan pembatalan dan pemecatan tersebut dari DPP PKB. Dimana KPUD Depok akan melakukan kajian terlebih dahulu, serta berkoordinasi dengan KPU Jawa Barat dan KPU RI.

“Kita sedang menunggu arahan dari KPU Provinsi dan KPU RI, semua sudah berjalan, semoga prosesnya akan cepat.” ujarnya.

Nana Menambahkan Anggota DPRD Depok terpilih dari PKB Depok Babai Suhaimi merupakan peraih suara terbanyak di Pileg tahun 2019 dengan raihan 12.293 suara. Babai berada diurutan paling atas dari 50 Anggota DPRD depok terpilih untuk Periode 2019-2024 jelasnya. (Joko Warihnyo)

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update