tribundepok.com – Ratusan massa dari Komite Anti Korupsi Indonesia(KAKI) menggeruduk Gedung KPK Jakarta. Mereka mendesak agar KPK menangkap pemilik Panin Bank Mu, min Ali Gunawan yang diduga terlibat dalam pemgemplangan dan penggelapan Pajak yang terjadi di PANIN Bank.
2 orang pejabat Ditjen pajak yakni Angin Prayitno Ajo dan Dadan ramdani sudah menjalani sidang Tipikor juga orang kepercayaan mumin ali yakni Veronika linda wati sudah beratatus tersangka, tapi Pemilik Panin Bank Yakni Mumin ali masih bebas berkeliaran. Padahal jelas jelas dalam sidang tipikor nama mumin ali gunawan disebut sebut terlibat dalam kasus pengemplangan pajak yang merugikan keuangan negara milyaran rupiah ini” ujar Korlap Aksi Pardong didampingi pengurus KAKI ahmad Fikri.
“Kami mendukung KPK untuk segera menangkap dan menjadikannya tersangka terhadap pemilik Panin Bank” tambah Ahmad Fikri.
Keduanya sepakat jika KPK tidak juga segera bertindak, maka Massa Aksi dari KAKI akan kembali mendatangi KPK. “hukum harus ditegakkan, tidak boleh pandang bulu dan pilah pilih, kami akan menginap di KPK jika kasus ini tidak segera ditindak lanjuti” tutup pardong dalam orasinya.