tribundepok.com – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, mengumumkan bahwa sebanyak 38 unit kendaraan roda dua yang tidak terpakai, menjadi milik aset Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, telah berhasil dilelang. Proses lelang dilakukan dengan sukses di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bogor.
Menurut Wahid, ini merupakan langkah lanjutan setelah pada tahun sebelumnya, yaitu 2022, BKD telah melelang sebanyak 149 unit kendaraan roda dua. Sebagai tahap awal, Bidang Aset BKD melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum mengajukannya ke KPKNL Bogor. Tujuannya adalah memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut memenuhi syarat untuk dilelang.
“Kami sudah melakukan lelang sebanyak 38 unit di tahun ini. Akan menyusul 21 kendaraan roda dua yang sedang dalam proses penilaian untuk dilelang. Selain itu, sedang dilakukan tahap konsolidasi data dengan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Depok,” kata Wahid Suryono kepada tribundepok.com Selasa 21 November 2023

Lebih lanjut, Wahid menjelaskan bahwa setelah Perangkat Daerah (PD) mengajukan kendaraan ke BKD, tim aset akan menelaah usulan tersebut. Jika memenuhi kriteria, BKD akan mengusulkannya ke KPKNL. Tim dari KPKNL akan turun langsung untuk melakukan pengecekan lapangan dan memberikan penilaian. Setelah itu, kendaraan masuk ke dalam proses lelang, dengan pemenang yang kemudian mengontrak kendaraan tersebut. Hasil penjualan dari lelang ini akan masuk ke kas daerah.
Wahid juga menekankan bahwa kendaraan dinas yang terparkir di lingkungan Balai Kota Depok bukan diterlantarkan, melainkan diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut tampaknya mendapat perlindungan dengan menggunakan kunci rantai.
“Jadi, kendaraan bukan diterlantarkan, tapi diamankan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena untuk mendapatkan pemenang lelang, membutuhkan waktu yang cukup panjang dan masuk antrean lelang,” tutup Wahid. Dengan ini, Pemkot Depok berupaya untuk mengoptimalkan aset-asetnya demi kesejahteraan daerah.( Joko Warihnyo )