tribundepok.com – Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, angkat bicara soal isu yang menyeret nama Supian Suri terkait penolakan pembangunan masjid di SDN Pondok Cina 1. Hamzah dengan tegas membantah tudingan tersebut, menyebutnya sebagai kampanye hitam yang tidak berdasar.
Menurut Hamzah, Supian Suri, calon Wali Kota Depok nomor urut 02, justru berasal dari keluarga yang dikenal religius. Almarhum ayahnya, KH. Mohammad Ali, merupakan salah satu ulama yang sangat berpengaruh di Depok.
“Bagaimana mungkin Pak Supian Suri dituduh menolak pembangunan masjid? Itu isu yang menyesatkan,” ujar Hamzah kepada tribundepok.com Sabtu malam ( 19/10/2024)
Ia juga menambahkan bahwa ayah Supian, selama hidupnya, banyak membangun masjid dan madrasah, termasuk Madrasah Tsanawiyah Negeri pertama di Kota Depok, yang berdiri di atas lahan keluarga mereka.
Hamzah menjelaskan bahwa kontribusi keluarga Supian Suri terhadap pengembangan sarana ibadah dan pendidikan di Depok sudah terbukti. “Madrasah negeri pertama di Depok berdiri di atas tanah yang dihibahkan oleh keluarga beliau. Jadi sangat tidak masuk akal jika sekarang muncul isu seperti itu,” kata Hamzah.
Ia pun mengajak semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak memanfaatkan isu agama untuk tujuan politik. “Jangan menebar fitnah yang tidak benar. Ingat, pertanggungjawaban di akhirat sangat berat,” tegas Hamzah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Gerindra Depok.
Selain membantah isu negatif terkait Supian Suri, Hamzah juga menyinggung rencana Supian untuk mengembalikan fungsi bangunan SDN Pondok Cina 1 sebagai sarana pendidikan, sesuai harapan warga setempat.
“Warga berharap bangunan itu tetap digunakan untuk pendidikan. Entah kembali menjadi SDN, SMP, atau bahkan SMA negeri. Ini bukan asal bicara,” tambahnya.
Jejak Keluarga Supian Suri: Kontribusi untuk Pendidikan dan Agama
Isu ini menjadi lebih jelas ketika kita menelusuri jejak keluarga Supian Suri. KH. Mohammad Ali bin Abdul Kodir, ayah Supian Suri, bukan sekadar seorang pegawai negeri sipil yang berdedikasi, tetapi juga seorang pemimpin lokal yang berpengaruh. Ia pernah menjabat sebagai kepala desa di Kalimulya dari tahun 1977 hingga 1995.
KH. Mohammad Ali juga meninggalkan warisan yang berharga bagi Depok, termasuk madrasah yang didirikannya dan tanah yang ia wakafkan untuk Madrasah Tsanawiyah Negeri pertama di Depok. Masjid-masjid seperti Masjid At-Takwa di Kampung Sawah, Masjid Baiturrahman di Kampung Jati, dan Masjid Al-Barkah, yang dibangun pada tahun 1981, adalah beberapa contoh nyata kontribusinya untuk masyarakat Depok.
Polemik SDN Pondok Cina 1 dan Rencana Pembangunan Masjid
Polemik di SDN Pondok Cina 1 bermula dari rencana Wali Kota Depok, Mohammad Idris, untuk mengganti bangunan sekolah tersebut menjadi masjid. Keputusan ini sempat memicu protes, terutama dari para orang tua siswa, yang melaporkan Idris ke ranah hukum. Meskipun gugatan tersebut akhirnya gagal karena masalah administratif, isu ini terus bergulir.
Rencana pembangunan masjid tersebut ternyata juga mengalami kendala. Pemerintah Provinsi Jawa Barat batal mengucurkan dana hibah yang direncanakan untuk proyek tersebut. Alhasil, masa depan pembangunan masjid itu menjadi tidak jelas. Sementara itu, Pemkot Depok telah merelokasi para siswa SDN Pondok Cina 1 ke gedung SDN Pondok Cina 5 di Gang Pinang. Kini, bangunan SDN Pondok Cina 1 tampak terbengkalai, tanpa kejelasan terkait kelanjutan rencana pembangunan.
Dengan situasi yang penuh dinamika ini, Hamzah menekankan pentingnya berpolitik dengan integritas dan menjauhi kampanye hitam yang hanya memperkeruh suasana. Supian Suri, lanjutnya, akan terus fokus pada pembangunan dan pelayanan publik yang sesuai dengan keinginan warga, termasuk mengembalikan fungsi bangunan SDN Pondok Cina 1 sebagai sarana pendidikan.
Dengan mengingat kembali warisan keluarga Supian yang telah memberikan banyak kontribusi untuk Depok, Hamzah berharap agar isu-isu seperti ini tidak digunakan untuk kepentingan politik yang sempit. Bagaimanapun, keputusan terbaik untuk masa depan Depok harus didasarkan pada fakta, bukan pada kampanye negatif yang hanya memecah belah masyarakat.( Joko Warihnyo )