BerandaSeputar DepokH. Nurhasim Tetap Perjuangkan Hak, Inginkan Pemkot Duduk Bersama

H. Nurhasim Tetap Perjuangkan Hak, Inginkan Pemkot Duduk Bersama

tribundepok. com – Masalah yang dihadapi Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos bukan sekedar tak jadi dibangun di 2020, persoalan sengketa lahan juga akan berbuntut panjang. Meski terakhir pengadilan memenangkan pihak Pemerintah Kota Depok. H Nurhasim agaknya tak tinggal diam. “ Saya akan mengajukan PK. Lahan itu merupakan hak saya , warisan dari orang tua, Tentunya terus akan saya perjuangkan ,” ujarnya.

Sebetulnya , kata Nurhasim pihak pemerintah yang sekarang terlalu angkuh. “ Masalah seperti ini dibawa ke ranah hukum dan bukannya duduk bersama mencari win win solution .Sebenarnya pemerintah tahu pasti lahan tersebut milik siapa. Buktinya di era Nurmahmudi sempat membayar sewa lahan tersebut kepada saya. Apa susahnya kita bicarakan..saya juga tidak bersikeras mempertahankan lahan tersebut untuk kepentingan saya. Kenapa tidak seperti di Kelurahan Luewinanggung di jaman Badrul Kamal. Lahan kelurahan Leuwinanggung tersebut dibeli dari, pemiliknya,” papar Nurhasim.

Menurutnya, selama ini dia cukup bersabar menghadapi persidangan demi persidangan . Meski kedudukannya sebagai anggota DPRD ia tak semena-mena. Apalagi tahu kelurahan tersebut untuk kepentingan masyarakat. “ Saya selalu mentaati hukum . Saya harap pemerintah Kota Depok juga demikian, tidak semena-mena menghilangkan hak orang. Lahan tersebut dulunya dibeli orang tua saya dan kini jadi milik saya, Dokumennya juga lengkap. Jika mau dimanfaatkan , silakan,.. tetapi tentunya ada kompensasi. Karena sampai saat ini pun saya masih membayar pajaknya. Jadi mari kita duduk bersama mencari jalan yang saling menguntungkan,” ajaknya.

Bagi anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar ini, masalah Lahan Kelurahan Sukamaju Baru adalah ujian kesungguhan Pemerintah Kota Depok dalam menghargai hak-hak masyarakat . Terkait ucapan LPM bahwa alternatif lain yang bisa digunakan untuk membangun Kelurahan adalah lahan Fasum Fasos di Kompleks Hankam jl Harum Manis namun ternyata diatasnya ada bangunan TK/PAUD Ahmad Yani milik H. Nurhasim, ia tak mengelak.

“ Ya, TK /PAUD Ahmad Yani itu milik saya dan benar di atas tanah Fasum Fasos, keberadaannya di situpun lantaran warga sekitar butuh sekolah, untuk kepentingan masyarakat juga. Tetapi jangan salah, saya tidak sewenang-wenang menggunakan lahan. Selama ini saya dilahan tersebut ada kompensasi yang saya berikan ko’ untuk pemanfaatan lahan tersebut. Kalau memang mau digunakan ya tinggal dibicarakan saja,” ujar Nurhasim menutup pembicaraan. (toro)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com