tribundepok.com – Masyarakat tampak antusias menerima bantuan dana bansos rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah (Pemkot) Kota Depok. Hal itu dilakukan oleh pemerintah (Pemkot) Kota Depok untuk mensejahterahkan masyarakat yang kurang mampu.
Menurut Walikota Depok, DR.KH.Mochammad Idris dalam sambutannya mengatakan, bahwa di wilayah Kecamatan Pancoran Mas ada 155 rumah warga yang harus dibantu, yaitu karena kondisinya sudah tidak memenuhi sebagai hunian rumah tinggal. Ia menjelaskan, bahwa bantuan ini diberikan ada beberapa kategori, yaitu sebagai buruh lepas dan penghasilan yang tidak menentu.
“Kota Depok belum mampu seperti Jakarta untuk memberikan bantuan rumah tidak layak huni ini. Ada sekitar 155 rumah di wilayah Kecamatan Pancoran Mas yang berhak mendapatkan bantuan tersebut,” kata Idris ketika memberikan secara simbolis di Aula Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (15/10/2019).
Lanjutnya, pemerintah (Pemkot) Kota Depok untuk (15/12/2019) mendatang akan memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mendapatkan dana bansos rumah tidak layak huni (RTLH).
“Masing-masing akan memperoleh 30 juta, karena setiap tahun ada audit dari BPK dengan adanya laporan-laporan hibah dan bantuan sosial yang diberikan pada masyarakat, yaitu yayasan atau pendidikan. Sejak 2016-2019 ini ada 485 warga yang mendapatkan (RTLH) di Kecamatan Pancoran Mas,” pungkasnya. (Yitnos)