tribundepok.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini mengunjungi objek wisata Hibisc Fantasy yang terletak di kawasan Puncak, Bogor, untuk meninjau langsung permasalahan terkait pelanggaran izin penggunaan lahan yang terjadi di lokasi tersebut.
Dalam kunjungannya, Dedi didampingi oleh Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kepala Satpol PP, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menindaklanjuti masalah yang muncul terkait penggunaan lahan yang melanggar peraturan.
Menurut Dedi Mulyadi, objek wisata Hibisc Fantasy memanfaatkan lahan yang cukup luas untuk pengelolaannya. “Ini mengambil area yang cukup luas, makanya air jatuh deras ke bawah,” ungkap Dedi,dikutip
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengkritik aspek teknis dari pembangunan objek wisata tersebut. Ia menilai bahwa konstruksi bangunan yang menggunakan beton adalah hal yang keliru.
“Konstruksinya saja salah, ini konstruksi beton. Harusnya kan ini bukan beton, tapi paving,” jelasnya dengan tegas, menyoroti masalah dalam pemilihan bahan konstruksi yang tidak sesuai dengan kebutuhan lokasi tersebut.
Pada kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga mengajukan pertanyaan kepada Kepala Satpol PP Jawa Barat, M. Ade Afriandi, mengenai aturan yang berlaku dan sanksi yang akan dikenakan jika pembangunan dilakukan di luar ketentuan yang ada. Ade Afriandi menjelaskan bahwa apabila pembangunan melebihi batas izin yang ditentukan, bagian yang melanggar harus segera dibongkar.
“Di luar lahan yang diizinkan harus dibongkar. Ini sudah berkali-kali diberi peringatan dan dipanggil oleh Pemkab Bogor,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi dengan penuh penyesalan meminta maaf atas masalah yang timbul, terutama karena perusahaan yang melanggar peraturan tersebut ternyata milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Punya provinsi. Makanya saya minta maaf karena salah,” ujar Dedi dengan nada penuh rasa tanggung jawab.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan permintaan maaf atas kesalahan tersebut, Dedi Mulyadi memutuskan untuk melakukan pembongkaran terhadap objek wisata Hibisc Fantasy yang telah dibangun tanpa izin yang sah. “Permintaan maaf saya dibongkar. Bongkar saja,” tegas Dedi, menegaskan bahwa langkah konkret perlu diambil untuk memperbaiki keadaan.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa lahan yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan objek wisata tersebut seharusnya diperuntukkan bagi tanaman teh.
“Harusnya tetap ada tanaman teh, tapi dibongkar untuk dijadikan bangunan. Yang belum punya izin, dibongkar saja, nanti ditanami pohon,” jelasnya, menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Gubernur Jawa Barat itu juga mengungkapkan bahwa pembangunan Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor tampaknya tidak terkoordinasi dengan baik, dan hal ini harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan milik pemerintah daerah.
“BUMD provinsi harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya, menyoroti pentingnya perusahaan milik negara untuk mengikuti prosedur yang benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kasat Pol PP Jawa Barat, lahan yang digunakan untuk objek wisata Hibisc ini ternyata merupakan lahan milik PTPN, sebuah perusahaan negara. Dedi Mulyadi juga menyoroti peran pihak swasta yang mengandalkan BUMD provinsi untuk memperoleh izin yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
“Ya, ini mah gini aja, BUMD provinsi diperalat oleh lembaga swasta untuk mendapatkan izin, tidak mengganggu,” kata Dedi, dengan nada kecewa.
Sementara itu, H. Iwan, seorang tokoh masyarakat dari daerah Mega Mendung, Kabupaten Bogor, memberikan pandangannya terkait objek wisata Hibisc Fantasy. Menurutnya, keberadaan objek wisata tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan. “Dengan adanya tempat wisata Hibisc Fantasy, ini akan membantu warga sekitar dan meningkatkan perekonomian daerah,” ujar H. Iwan.kepada tribundepok com Sabtu 8 Maret 2025
Namun, H. Iwan juga menekankan bahwa Gubernur Jawa Barat harus bijak dalam menghadapi permasalahan ini. Ia berharap kebijakan yang diambil bukan hanya berdasarkan laporan sepihak, tetapi juga mempertimbangkan dampak positif yang dapat dihasilkan bagi masyarakat.
“Mestinya, Pak Gubernur bijak, jangan asal laporan main babat saja, tapi harus diperhitungkan dampak positifnya untuk masyarakat, terlebih lagi pembangunan tempat ini sudah jadi,” ujar H. Iwan, memberikan masukan konstruktif.
Haji Iwan juga menilai bahwa semakin banyaknya tempat usaha, termasuk tempat wisata, di wilayah Puncak Bogor dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi daerah.
“Semakin banyak tempat usaha seperti tempat wisata di wilayah Puncak Bogor, sangat membantu mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian daerah,” tambahnya.
Permintaan maaf yang disampaikan oleh Dedi Mulyadi ini menggambarkan komitmennya untuk menegakkan aturan dan memperbaiki kesalahan yang terjadi. Lebih dari sekadar kata-kata, langkah konkret yang diambil dengan melakukan pembongkaran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan pembangunan di Jawa Barat.
Editor : Joko Warihnyo