tribundepok com – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan memainkan peran penting dalam mendukung efisiensi layanan perbankan dan memperluas inklusivitas keuangan bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan yang akurat dapat menjadi kunci utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan, serta membuka akses keuangan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh Setyabudi dikutip dari Antara, Sabtu (7/3/2025).
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya pengintegrasian sistem data kependudukan dengan sektor keuangan untuk mempercepat digitalisasi serta mengurangi hambatan dalam akses layanan perbankan bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret menuju digitalisasi sektor keuangan, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), yang merupakan bagian dari Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat layanan digital dan memperhatikan perlindungan data pribadi nasabah di sektor BPR.
Teguh menambahkan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem perbankan, terutama BPR, akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi industri keuangan. Salah satu manfaat utama yang diharapkan adalah dalam mitigasi risiko kredit dan peningkatan akurasi data nasabah.
“Integrasi ini akan memperkuat sektor keuangan, memastikan bahwa data nasabah yang digunakan dalam layanan perbankan lebih akurat dan dapat dipercaya,” jelas Teguh.
Komitmen Dukcapil untuk terus mendukung sektor keuangan, khususnya BPR dan BPRS, juga tercermin dalam upaya mereka memfasilitasi digitalisasi layanan perbankan di Indonesia. Dengan tantangan digitalisasi yang semakin pesat, Dukcapil bertekad untuk memastikan sektor keuangan di Indonesia siap untuk bersaing dan berkembang di era digital.
Sementara itu, Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, menyampaikan bahwa perubahan perilaku nasabah yang semakin mengutamakan layanan berbasis digital harus menjadi perhatian serius bagi BPR. Ia menegaskan bahwa BPR harus siap menghadapi perubahan tersebut dengan memperkuat infrastruktur digital mereka.
“Sekarang berbeda, eranya 5.0 di mana sudah ada artificial intelligence. BPR harus adaptif terhadap perubahan ini untuk tetap relevan,” ujar Tedy.
Tedy juga menyoroti pentingnya penerapan standar sistem manajemen keamanan informasi, seperti ISO 27001:2022, yang dapat melindungi industri BPR dari risiko penyalahgunaan data pribadi.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal melindungi industri kita dari risiko penyalahgunaan data yang bisa merusak reputasi dan kepercayaan nasabah,” tambahnya.
Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, juga memberikan pandangan positif terhadap kerja sama dengan Dukcapil yang difasilitasi oleh Perbarindo. Menurut Iwan, kerja sama ini akan mempercepat proses digitalisasi layanan perbankan di BPR.
“Dengan kerja sama ini, BPR bisa melakukan verifikasi data nasabah secara langsung melalui sistem Dukcapil. Menggunakan KTP elektronik, BPR dapat mengautentikasi data nasabah secara real-time, memastikan keaslian data lebih cepat dan akurat, serta mencegah penyalahgunaan,” ungkap Iwan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan BPR dan BPRS akan semakin siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi, khususnya dalam menjaga keamanan data nasabah. Dengan adanya implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sektor perbankan, terutama BPR dan BPRS, dapat mempercepat layanan keuangan berbasis digital, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, integrasi sistem Dukcapil dengan sektor perbankan melalui penggunaan IKD adalah langkah strategis dalam mempercepat adopsi layanan keuangan digital di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga memberikan perlindungan data pribadi yang lebih baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
Inovasi dalam sektor keuangan ini menjadi sangat relevan di tengah kebutuhan akan layanan yang lebih cepat, efisien, dan aman. Dengan demikian, diharapkan bahwa ke depan, masyarakat akan semakin mudah mengakses layanan perbankan, sekaligus terlindungi dari risiko penyalahgunaan data pribadi.*
Editor : Joko Warihnyo