tribundepok.com – Sama-sama berada di lokasi berdekatan, keberadaan Rumah Tahanan Negara kelas 1 Depok mengganggu ‘kenyamanan ‘ SMAN 8 Depok. Awalnya tak ada masalah, namun sejak awal bulan lalu Rutan tersebut memasang Gapura di jalan masuk SMAN 8, Kelurahan Depok dan rumah warga. Mulailah kicauan warga dan sejumlah ortusis terdengar dan sampai ketelinga Usman Balau, Sekretaris DPD LPM Kota Depok.
“ Sejumlah warga protes, kata mereka saat keluar dari jalan tersebut serasa keluar dari Rutan. Tapi bukan itu saja masalahnya, kasihan siswa SMAN 8 Depok, walau sekedar gurauan , muncul ‘ejekan’ mereka bukan sekolah di SMAN 8 tapi di sekolah lapas. Ini nggak baik untuk psikologis siswa. Belum lagi ada calon siswa yang menolak masuk ke sana karena ejekan tersebut. Seharusnya pihak lapas lebih bijaksana dalam menempatkan gapuranya, karena jalan itu fasilitas umum bukan hanya milik lapas. Di sana ada sekolah, rumah warga dan Kantor Kelurahan. Mungkin lebih baik jika didirikan di halamannya sendiri,” ujar Usman Balau.
Keberadaan gapura itu memang bukan tanpa ijin. Pihak Kelurahan Cilodong memang memberi ijin didirikannya Gapura, namun sifatnya bukan permanen. Waktu itu, menurut penuturan Usman Balau, ijin diberikan karena menyambut Hari Jadi Pemasyarakatan 2020. “ Hal itu juga tertera di dalam tulisan di gapuranya, termasuk tulisan lain , Selamat hari raya idul Fitri, “ paparnya
Menurut Balau, seharusnya pihak Rutan Cilodong tanggap, Idul Fitri sudah lewat begitu pula hari jadinya, sementara penerimaan siswa baru sudah dimulai begitu pula tahun ajaran baru. Jika kondisi Depok sudah terbebas dari Covid tentunya sekolah akan dibuka kembali.
“ Sebaiknya pihak Rutan memahami situasi sehingga tak membiarkan gapuranya mengganggu psikologis siswa atau calon siswa SMAN 8. Memang tidak ada protes langsung dari pihak sekolah, tapi protes warga sekitar dan ortusis atau siswa sudah mulai terdengar. Semoga mereka mau membongkar atau memindahkan gapuranya ,” tandas Balau. ( toro )